KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat 6 September 2024.
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Abdul Halim sekitar 5,5 jam pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Abdul Halim sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019). Ia merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Adapun tim penyidik KPK sudah lebih dulu menyita sejumlah dokumen dan BBE usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.
Penggeledahan di lantai 5 Gedung Setdaprov diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. Tim penyidik KPK selesai pada pukul 16.06 WIB.(*)
Diduga Terkait Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Rumah Abdul Halim Iskandar
10 September 2024 22:48 10 Sep 2024 22:48
Potret Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Setkab)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
29 Januari 2026 21:53
Elpiji 3 Kg Bondowoso Dipastikan Aman, DPRD Bongkar Biang Kerok Kelangkaan
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
Tags:
KPK PDTT Menteri Desa Kakak Cak Imin Abdul Halim dana hibah APBD Provinsi JatimBaca Juga:
Abraham Samad: Iklim Usaha di Indonesia Belum Buat Investor-Pengusaha Nyaman dan AmanBaca Juga:
Pengamat Dorong Kejari Sleman Bongkar Upaya Penghalangan Peradilan di Kasus Dana Hibah PariwisataBaca Juga:
Dari Proyek "Salah Kamar" hingga Titipan Politik, Kesaksian Pokdarwis: Ada Pesan “Ewangi Ibu” Tiap Dana CairBaca Juga:
Bagaimana Dana Rp17 Miliar Mengalir Demi Kursi Sleman-1Baca Juga:
Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Ketua KPKBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
