Di Balik Jeruji, 8 Anak Tumbuh dalam Asuhan Lapas Perempuan Malang

13 Januari 2026 19:39 13 Jan 2026 19:39

Thumbnail Di Balik Jeruji, 8 Anak Tumbuh dalam Asuhan Lapas Perempuan Malang

Warga binaan dan bayi bawaan menjalani kehidupan dengan penuh dukungan dari Lapas Perempuan Malang . (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Malang memiliki kisah tentang delapan anak yang menjalani tumbuh kembang bersama ibu berstatus warga binaan. Mereka tumbuh di bawah pengasuhan negara melalui sistem pelayanan bagi kelompok rentan. 

Oleh sistem hukum yang ada, anak-anak yang hidup mengikuti ibunya ke jeruji besi, dikenal dengan sebutan anak bawaan. Yang termuda di antara delapan anak tersebut baru berusia dua bulan. Anak tersebut lahir dan dibesarkan di lapas. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022, warga binaan perempuan diperkenankam membawa anak dengan batas usia maksimal tiga tahun. Anak bawaan, mendapatkan fasilitas yang diberikan oleh negara. 

"Jadi namanya anak bawaan, berusia tiga tahun ke bawah itu boleh dibawa ke sini. Mereka kan masih dalam masa menyusui agar mereka tetap mendapat perhatian dan kasih sayang orang tuanya," ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Endang Margiati, Selasa, 13 Januari 2026.

Lapas Perempuan Malang turut memfasilitasi anak bawaan dengan makanan tambahan berupa susu, bubur, hingga nasi untuk usia setahun ke atas. Untuk layanan imunisasi, Lapas Perempuan Malang bekerja sama dengan Puskesmas Ciptomulyo. 

"Saat imunisasi yang dibawa anaknya saja, ibunya tidak ikut. Sama halnya saat ada anaknya sakit. Untuk pengamanan ibu, semua warga binaan kalau keluar lapas harus dikawal oleh polisi," jelas Endang. 

Perhatian khusus yang diberikan oleh Lapas Perempuan Malang juga diberikan dengan memisahkan ibu warga binaan bersama anak di blok khusus. Pemisahan tersebut untuk memastikan bahwa ibu hamil dan anak-anak terhindar dari potensi penularan penyakit. 

Suasana akrab, saling mengayomi, dan berbagi kasih pun tergambar jelas di Lapas Perempuan Malang. Di sana, banyak warga binaan, bahkan petugas yang turut serta untuk merawat anak bawaan. Anak-anak bawaan di sana tetap dapat hidup sehat, riang gembira bermain dengan warga binaan. 

Hanya saja, Endang mengaku masih mencari cara untuk menitipkan anak bawaan yang telah berusia lebih dari tiga tahun. Apabila anak tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial, anak harus diserahkan secara utuh dan tak dapat diambil lagi. 

"Kami sekarang lagi mencari panti asuhan atau semacam pondok pesantren untuk menitipkan anak itu. Nanti, ketika orang tuanya pulang, mereka bisa diambil lagi. Usia tiga tahun ke atas berarti kan masih kecil, masih butuh ibunya, butuh bimbingan dan harus diawasi," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Lapas Perempuan Kelas IIA Malang Warga Binaan Pemasyarakatan Bayi Bawaan Tinggal di Penjara