KETIK, BATU – Pemasangan Gate parkir di Alun-alun Kota Batu rencananya akan dilakukan sekitar bulan November 2025 hingga Desember 2025. Meski baru didemo jukir dan PKL tidak menggoyahkan rencana pemasangan gate parkir di tempat tersebut.
Gate parki akan dipasang di 3 titik. Yakni di Jalan Munif, Jalan Sudiro Selatan dan Sudiro Utara. Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno mengatakan pemasangan gate parkir untuk tata kelola perparkiran lebih baik. Serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
"Rencana Gapura parkir elektronik (Gate Parkir) ini sudah ada sejak jaman Wali kota Bu Dewanti, tapi dalam prosesnya masih tertunda-tunda," katanya, Rabu, 16 Juli 2025.
Hendry menerangkan, pihaknya sudah melakukan pendekatan secara persuasif terkait penerapan gate parkir.
Bahkan pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang dan juru parkir. Namun, mereka masih menolak.
Hendry menambahkan nantinya pemasangan gate parkir tidak akan mengancam mata pencaharian para jukir dan pihak lain yang menggantungkan hidup dari Alun-Alun Kota Batu.
"Bagi hasil sudah jelas, 40 persen untuk pemerintah kota dan 60 persen untuk mereka. Sebanyak 40 persen itupun nanti juga akan kami kembalikan untuk sarana dan prasarana di Alun Alun," jelasnya.
Menurut Hendry, Jukir dan PKL menilai Gate Parkir dapat menciptakan kerumitan akses dan berpotensi mengurangi jumlah pengunjung. Sehingga berdampak negatif pada pendapatan mereka
Oleh karena itu, Hendry menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang untuk berkomunikasi dengan semua pihak terkait. Termasuk para jukir, PKL, dan masyarakat pengguna area alun-alun.
"Semua tetap akan bekerja seperti yang sudah mereka lakukan saat ini. Kami harap adanya pemasangan gate parkir tidak menimbulkan masalah di masyarakat dan kami jamin tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Seperti diberitakan Ketik sebelumnya, sejumlah jukir dan PKL demo menentang pemasangan gate parkir di Alun-alun Kota Batu. Mereka menilai akan terjadi kerumitan dan berkurangnya pengunjung apabila gate parkir tersebut dipasang. (*)