Dari Aset Tidur Jadi Mesin Uang, Pemkot Surabaya Dorong Digitalisasi untuk Dongkrak PAD

24 Agustus 2025 18:34 24 Agt 2025 18:34

Thumbnail Dari Aset Tidur Jadi Mesin Uang, Pemkot Surabaya Dorong Digitalisasi untuk Dongkrak PAD
(Kiri) Inisiator Workshop Wartawan Surabaya Yona Bagus saat memberikan penghargaan pada narasumber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah dinilai masih banyak yang belum dimanfaatkan. Alih-alih menghasilkan, aset tersebut justru menjadi beban anggaran.

Kini, Pemkot bersiap mengubah cara lama dengan strategi agresif yakni digitalisasi, promosi aktif, dan pembentukan tim khusus pemasaran aset.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menegaskan bahwa idle asset sama dengan kerugian besar.

“Kami tidak ingin lagi aset pemerintah hanya jadi catatan inventaris. Semua harus produktif, Sikdasda adalah jawabannya,” tegasnya di acara Workshop Wartawan Surabaya di Prigen Pasuruan Minggu 24 Agustus 2025.

Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (Sikdasda) merupakan aplikasi digital yang tengah disiapkan Pemkot.

Sistem ini tak hanya menjadi alat tata usaha internal yang memangkas birokrasi dan menekan potensi data ganda, tetapi juga etalase digital.

Melalui katalog online, investor dapat langsung melihat detail aset mulai dari lokasi, luas, hingga potensi bisnis tanpa harus terjebak prosedur berbelit.

“BPKAD sekarang harus berperan seperti tim marketing profesional.

Tidak menunggu pengusaha datang, tapi aktif menawarkan aset strategis ke investor,” ujar Wiwiek.

Dari total retribusi daerah tahun 2025 sebesar Rp486 miliar, Surabaya menargetkan Rp121 miliar khusus dari pengelolaan aset. Meski angka itu masih kecil dibandingkan nilai aset yang dimiliki, Wiwiek menyebut ini sebagai langkah awal menuju pengelolaan yang lebih agresif.

Selain menyasar investor besar, Pemkot juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk ikut memanfaatkan aset. Program mentoring bisnis akan digelar agar pengusaha kecil bisa memahami prosedur penyewaan dan berkontribusi langsung dalam perekonomian kota.

Namun, Wiwiek mengakui tantangan tetap ada. Mulai dari keterbatasan SDM, persepsi harga sewa yang dianggap terlalu tinggi, hingga kebutuhan regulasi yang lebih fleksibel.

Untuk itu, Pemkot sedang mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang berfokus pada promosi, negosiasi, dan pengelolaan aset, agar kerja-kerja ini lebih tajam.

“Surabaya punya potensi luar biasa. Kalau dikelola dengan manajemen modern, aset tidur bisa berubah jadi mesin uang untuk membiayai pembangunan kota. Kita harus bergerak cepat, tidak lagi berpikir dengan pola lama,” pungkas Wiwiek.(*)

Tombol Google News

Tags:

PAD PAD Surabaya aset tidur Pemkot Surabaya Pemkot Surabaya BPKAD Surabaya Wiwiek Widyawati Surabaya