KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengungkapkan bahwa program Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan Kota Pahlawan telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar.
Dana tersebut akan menjadi fondasi awal untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi berbasis pemberdayaan lokal.
Yona menegaskan bahwa dana Rp3 miliar diharapkan akan dikelola secara profesional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia memastikan bahwa tidak ada ruang untuk penyimpangan karena sistem pengawasan internal dan eksternal telah disiapkan sejak awal.
"Kalau kita hitung 153 kelurahan di Surabaya, maka ada potensi terbentuknya 153 Kopkel. Kalau satu koperasi melibatkan 25 orang pengurus, maka ada 3.825 orang terserap dalam program ini,” jelas politisi Gerindra pada Senin 26 Mei 2025.
Dia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Menurut Yona, Rp3 miliar x 153 Kopkel berarti ada hampir Rp459 miliar yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kita tidak ingin setelah diluncurkan oleh Presiden tanggal 12 Juli nanti, justru Kopkel di Surabaya tidak bisa berjalan profesional. Jangan sampai tidak ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman dari bank anggota Himbara, dengan tenor pembayaran enam tahun.
Maka dari itu, soal perekrutan Yona menambahkan harus adanya bimbingan teknis (bimtek) dan evaluasi sangat krusial untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten yang terlibat.
Dia juga menegaskan bahwa bila dari 25 calon pengurus ada yang tidak memenuhi syarat, maka harus segera dicoret.
“Ini bisa memfilter orang-orang yang benar-benar qualified,” tegas Cak YeBe sapaan akrab Yona Bagus.
Yona meminta proses rekrutmen dilakukan terbuka dan melibatkan unsur-unsur masyarakat mulai dari RT, RW, hingga tokoh kelurahan setempat.
“Yang paling penting itu integritas. Wong iki nek wis dicekeli duit, cekeli anggaran, sok-sok akhire mbelarah. Maka kami ingin memastikan bahwa yang mengelola ini benar-benar punya kompetensi dan karakter,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa pimpinan desa atau kelurahan dilarang duduk dalam struktur kepengurusan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Larangan ini, menurutnya, penting untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pengelolaan koperasi tetap berada di tangan masyarakat.
Yona menambahkan, dari tujuh unit usaha yang tersedia, pemanfaatannya harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Ia mencontohkan misalnya di Surabaya Utara yang mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan, unit usaha seperti cold storage harus benar-benar diwujudkan.
“Kalau di Surabaya Barat ada potensi pertanian, seperti di Kampung Semanggi. Maka unit usaha di sana harus relevan dengan potensi lokal,” ungkapnya.
Yona Bagus mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses ini. Ia juga meminta warga untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kalau tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya, masyarakat silakan lapor ke kami. Kami akan respons cepat. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bukan cuma eksekutif, tapi semua pihak,” pungkas Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.(*)
Dana Koperasi Merah Putih Rp3 Miliar, Ketua Komisi A DPRD Harap Pengelolaan Profesional
26 Mei 2025 18:10 26 Mei 2025 18:10

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Komisi A DPRD Surabaya Koperasi Merah Putih dana koperasi merah putih Yona Bagus Cak Yebe koperasi merah putih SurabayaBaca Juga:
Kisah KKMP Bumiayu Kota Malang, Putus Rantai Ketergantungan Warga pada RentenirBaca Juga:
Program Koperasi Merah Putih, Eri Cahyadi: Jangan Hanya Berdiri Menjadi TeoriBaca Juga:
Soal Temuan Alamat Ganda, Kadispendukcapil Surabaya Buka SuaraBaca Juga:
Kades Pucangan Tuban Minta Maaf, Minta Ponpes Sunan Drajat Tetap Dukung KDMPBaca Juga:
Insiden Dibongkarnya Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Sehari Setelah Diresmikan Prabowo, Murni Kesalahan KadesBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

