Dampak Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung Parkir Pasar Godean Dikeluhkan Masyarakat

11 September 2025 18:00 11 Sep 2025 18:00

Thumbnail Dampak Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung Parkir Pasar Godean Dikeluhkan Masyarakat
Pengendara dari arah timur terpaksa putar balik. Karena tidak terpantau adanya rambu penutupan jalan. Padahal ruas jalan belakang pasar Godean merupakan jalur searah dari timur ke barat. (Foto: Fajar Rianto/Ketik)

KETIK, SLEMAN – Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan tempat parkir dengan Pasar Godean, Sleman, menuai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan tidak adanya rambu atau pemberitahuan yang jelas terkait penutupan jalan di belakang pasar. Akibatnya, banyak pengendara terjebak dan terpaksa putar balik, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan.

Pantauan di lapangan pada Kamis, 11 September 2025, menunjukkan banyak pengendara yang tak menyadari jalan ditutup dan akhirnya harus berbalik arah di lokasi proyek.

Kondisi ini membingungkan masyarakat pengendara kendaraan dan berisiko menyebabkan kemacetan, mengingat jalan tersebut biasanya cukup padat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Salah satu pengguna jalan mengungkapkan kekecewaannya. Agus, seorang karyawan yang setiap hari melintasi jalan itu, merasa kesal karena tidak ada pemberitahuan dari jauh-jauh hari.

"Tiba-tiba jalan ditutup. Tidak ada rambu, tidak ada pemberitahuan," keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Tio, seorang pengendara yang sedang membawa banyak barang dan harus putar balik. Begitu pula dengan Sinta, seorang ibu rumah tangga yang hendak berbelanja, yang terkejut saat mengetahui jalan yang biasa ia lewati tidak bisa dilalui.

"Saya kira jalannya masih bisa dilewati. Seharusnya dipasang rambu penutup jalan di tempat yang strategis," ujar Sinta.

Berdasarkan pengamatan, memang tidak terlihat adanya rambu yang menginformasikan penutupan jalan dari arah timur yang terpasang dengan jelas, kecuali tanda "hati-hati".

Padahal, jalan ini merupakan jalan satu arah yang seharusnya hanya boleh dilintasi kendaraan dari timur ke barat. Ironisnya, rambu peringatan penutupan jalan justru dipasang di sisi barat, padahal di arah tersebut sudah ada rambu "dilarang masuk".

Sejumlah masyarakat berharap koordinasi antara instansi terkait dan pelaksana proyek bisa lebih baik. Salah satunya adalah Warsito, yang meyakini bahwa warga sekitar mendukung penuh pembangunan ini.

Namun, ia berharap pelaksanaannya lebih profesional dan tidak merugikan masyarakat.

"Masalahnya bukan hanya soal rambu, tetapi juga komunikasi. Kenapa harus menunggu ada keluhan dulu dari masyarakat?" tanya Warsito.

Ia menekankan, tanpa adanya rambu yang jelas, proyek yang bertujuan memudahkan ini justru berpotensi menimbulkan kerumitan baru di jalanan.

Detail Proyek dan Tanggapan DPUPKP Sleman

Menurut Ketua Tim Seksi Bangunan Gedung DPUPKP Sleman, Rahmadi, proyek pembangunan jembatan ini dikerjakan oleh CV Taring Padi. Kontraknya dimulai pada 30 Juli 2025. Dengan anggaran sebesar Rp3.075.002.000. Pengerjaan proyek  tersebut ditargetkan selesai dalam 60 hari kalender, yakni pada 27 September 2025.

Disampaikan progres pengerjaan per 8 September 2025 sudah mencapai 63,97%. Adapun tahap pekerjaan saat ini meliputi pemasangan acp cover kolom, railing, dan atap. Ia mengungkapkan, pengawasan proyek dilakukan secara optimal dengan dua orang yang selalu siaga.

Rahmadi juga menyebutkan adanya rencana penambahan tenaga kerja untuk memastikan proyek selesai tepat waktu.

Sedangkan terkait tidak adanya rambu peringatan, Rachnadi berdalih saat awal pengerjaan pihaknya melihat sudah ada rambu peringatan di tempat tersebut.Ia menyampaikan belum tahu jika saat ini rambu tersebut  tidak ada dan akan menanyakan pada penyedia jasa.

"Mau kami cek dan tanyakan dahulu siapa yang menyingkirkan, warga atau penyedia jasa," ujarnya.

Dalam kesempatan ini Rachmadi tidak menampik  mengenai lemahnya pengawasan khususnya menyangkut  keberadaan rambu yang sangat penting bagi para pengendara kendaraan tersebut.

Sayangnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Pemkab Sleman, Taupiq Wahyudi, tidak merespons saat dua kali dihubungi via ponselnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal proyek ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Godean Sleman Proyek Jembatan Parkir Pasar Godean DPUPKP Sleman Pemkab Sleman pembangunan kemacetan INFRASTRUKTUR Godean DIY