KETIK, SURABAYA – Berdasarkan data Kementerian Keuangan terdapat 15 pemerintah daerah (pemda) dengan nilai simpanan kas tertinggi di bank per Oktober 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan meskipun realisasi belanja daerah berjalan lambat sepanjang 2025.
Ia menyebut hingga akhir September 2025, total dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya.
"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya.
DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan total simpanan mencapai Rp14,6 triliun.
Posisi kedua ditempati Provinsi Jawa Timur dengan simpanan sebesar Rp6,8 triliun, disusul oleh Kota Banjarbaru yang tercatat memiliki dana Rp5,1 triliun.
Selain itu, Provinsi Kalimantan Utara menyusul di peringkat keempat dengan Rp4,7 triliun, dan Provinsi Jawa Barat di posisi kelima dengan Rp4,1 triliun.
Berikut daftar lengkap 15 pemda dengan simpanan tertinggi:
- Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun
- Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
- Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
- Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
- Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun
Kementerian Keuangan sebelumnya menyoroti masih tingginya simpanan kas pemerintah daerah di perbankan, yang mengindikasikan belum optimalnya penyerapan anggaran di berbagai wilayah.
Pemerintah pusat terus mendorong percepatan realisasi belanja daerah agar dana tersebut segera berputar di masyarakat, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. (*)