KETIK, ACEH SINGKIL – Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga pemuda, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar. Imbauan ini disampaikan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin, 1 September 2025.
"Mari kita sama-sama menjaga perdamaian, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Aceh Singkil, bumi Syekh Abdurrauf Assingkili," kata Hamzah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Kapolres, Dandim 0109/Singkil, Ketua DPRK, utusan Kajari, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Sebelumnya, Wabup Hamzah memaparkan KUA-PPAS 2026 di hadapan anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) 2026, yang telah diselaraskan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026, yaitu "Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif."
“Pemerintah daerah harus melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat, sehingga visi dan misi Presiden serta prioritas pembangunan nasional dapat diwujudkan sesuai potensi daerah,” ujar Wabup.
Dalam APBK 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp953,8 miliar. Anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81,3 miliar, pendapatan transfer Rp854,3 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,4 miliar.
Target belanja yang melebihi pendapatan menyebabkan proyeksi defisit sebesar Rp7,7 miliar. Namun, defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp8,9 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.
Hamzah menambahkan, arah kebijakan pembangunan Aceh Singkil 2026 akan berfokus pada penguatan fondasi dasar, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, Pemkab Aceh Singkil juga akan melakukan transformasi tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan clean government dan good governance. Hal ini mencakup penerapan sistem reward and punishment bagi ASN, peningkatan etos kerja, dan penegakan nilai-nilai syariat Islam.
Wabup Hamzah juga menyampaikan perkembangan terkait Desa Guha, Kecamatan Simpang Kanan, yang hingga saat ini belum dialiri listrik.
"Hasil rapat kami dengan PLN Aceh dan Singkil, insyaallah bulan ini atau Oktober 2025 sudah dipasang listrik ke desa Guha," pungkasnya.(*)