42 Kades dan Imeum Mukim Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Khianati Kepercayaan Rakyat

30 Januari 2026 21:42 30 Jan 2026 21:42

Thumbnail 42 Kades dan Imeum Mukim Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Khianati Kepercayaan Rakyat

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, SH menyematkan tanda jabatan kepada kades terlantik usai prosesi pengangkatan sumpah jabatan. (Photo:Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – 42 Kades dan Imeum Mukim hasil Pilkicsung lalu dilantik, Jumat, 30 Januari 2026, di Aula Dinas Kesehatan. Bupati Safriadi Oyon mengingatkan para kades yang baru saja diambil sumpahnya agar jangan pernah mengkhianati kepercayaan rakyat.

"Hari ini kita semua hadir menjadi saksi, ketika amanah rakyat dititipkan ke pundak para imeum mukim dan kades yang baru saja dilantik. Amanah ini memang berat, namun mulia, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban," kata Bupati Safriadi Oyon, saat melantik dan mengambil sumpah kades dan Imeum Mukim terpilih hasil Pilkicsung lalu, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia meminta kata-kata sumpah jabatan tadi tidak hanya diucapkan di lisan saja. Allah SWT mendengar, malaikat mencatat, dan rakyat menaruh harapan besar atas kinerja dan karya nyata, ucap bupati.

Menjadi imeum mukim dan kades, lanjutnya, bukanlah soal jabatan, kehormatan, dan soal kewenangan. Ini adalah tentang pengabdian. "Kades harus siap berdiri paling depan saat masyarakat membutuhkan."

"Sekali lagi saya ingatkan, jangan pernah khianati kepercayaan rakyat, jangan sakiti hati mereka dengan ketidakadilan, dan jangan nodai jabatan dengan penyalahgunaan wewenang, serta jangan sekali-kali menganggap remeh hukum, karena hukum selalu datang saat kita lalai," katanya berpesan.

Sesuai regulasi, pemerintah pusat telah menerbitkan Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional penggunaan dana desa tahun 2026. Ia mengimbau agar mempedomani 8 petunjuk penggunaan DD dan 8 larangan, ungkap Safriadi tegas. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aceh Singkil pelantikan kades dan Imeum mukim terpilih Bupati Safriadi Oyon 2026