KETIK, BATU – Pemerhati sosial dan pemerintahan menilai mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagai langkah strategis untuk menyegarkan birokrasi dan menyelaraskan visi-misi kepemimpinan Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.
Pemerhati sosial dan pemerintahan, Maryunani, menilai mutasi merupakan proses yang wajar dan mendasar dalam sebuah organisasi, terlebih dalam birokrasi pemerintahan, guna memastikan roda organisasi tetap berjalan sejalan dengan visi dan misi pimpinan daerah.
“Dalam organisasi apa pun, terutama pemerintahan, mutasi adalah proses pokok yang memang harus dilakukan. Tujuannya agar birokrasi selalu selaras dengan visi dan misi pemerintahan serta mampu bergerak secara dinamis,” ujar Maryunani.
Ia menjelaskan, mutasi menjadi bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia untuk membangun birokrasi yang efektif dan profesional. Menurutnya, kebijakan tersebut idealnya dilandasi prinsip pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
“Mutasi memberikan ruang bagi ASN untuk memperluas pengalaman, mengembangkan karier, sekaligus mencegah kejenuhan dan stagnasi kinerja akibat terlalu lama berada di satu jabatan,” katanya.
Maryunani juga menekankan pentingnya rotasi sebagai upaya penyegaran birokrasi sekaligus pencegahan terbentuknya dominasi kekuasaan atau ‘kerajaan kecil’ dalam struktur pemerintahan.
Sebagai mantan ASN yang terlibat aktif dalam proses perjuangan pembentukan status Pemerintah Kota Batu, Maryunani menyampaikan apresiasi atas pelantikan dan rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan pada 21 Januari 2026.
“Saya mengapresiasi langkah Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto yang akhirnya melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama di tahun pertama kepemimpinannya,” ujarnya.
Ia mengakui, meski kebijakan tersebut dinilai relatif terlambat oleh sebagian pihak, terutama terkait jabatan Sekretaris Daerah yang telah dijabat lebih dari enam tahun lintas periode kepemimpinan, mutasi tetap diperlukan demi menjaga kesehatan sistem birokrasi.
“Dorongan mutasi ini bukan didasari sentimen personal terhadap individu, melainkan untuk menjaga keseimbangan birokrasi, memastikan regenerasi berjalan baik, serta menghindari relasi kerja yang tidak sehat dan potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Maryunani juga mengingatkan adanya tantangan besar dalam regenerasi ASN di Kota Batu, mengingat banyak pejabat senior yang mendekati masa pensiun, sementara generasi muda masih minim pengalaman akibat terbatasnya kesempatan menduduki jabatan struktural.
“Ini harus menjadi perhatian serius, agar proses kaderisasi kepemimpinan birokrasi bisa berjalan optimal,” katanya.
Ia turut menyoroti catatan pengelolaan keuangan daerah, di mana selama enam tahun terakhir APBD Kota Batu selalu mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dalam jumlah besar.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi indikator belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Semoga dengan mutasi ini, kinerja pemerintahan ke depan menjadi lebih efektif dan anggaran dapat dikelola secara lebih maksimal,” harapnya.
Maryunani juga menyampaikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai hak yang harus dipertahankan.
“Jabatan adalah tanggung jawab yang sifatnya sementara. Gunakan amanah ini untuk menunjukkan kinerja terbaik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat Kota Batu,” pungkasnya.
