KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas dugaan penerimaan uang dan fasilitas oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo setelah yang bersangkutan mengakui menerima Rp160 juta serta tiket konser BLACKPINK.
Pengakuan tersebut disampaikan saat Risharyudi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 12 Februari 2026. Dalam pemeriksaan itu, ia mengakui menerima uang tunai sebesar Rp160 juta dan fasilitas berupa tiket konser grup K-pop tersebut. Penyidik kini mendalami konteks dan tujuan pemberian tersebut, serta kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat menerima aliran dana.
“Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Jumat, 13 Februari 2026.
Budi menyatakan bahwa penyidik sedang menelusuri lebih jauh asal-usul uang dan fasilitas yang diterima, serta hubungan antara pihak pemberi dan penerima.
Sebagai informasi, Risharyudi Triwibowo dilantik sebagai Bupati Buol pada tahun 2025. Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu merupakan tim asistensi dari Menaker pada saat itu, Ida Fauziyah.
Menurut Budi, KPK akan mendalami apakah penerimaan tersebut masuk dalam kategori gratifikasi atau memiliki indikasi suap yang berkaitan dengan kebijakan atau keputusan tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. KPK juga terus memeriksa sejumlah saksi lain untuk memperkuat konstruksi perkara dan memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh.
Budi menegaskan, KPK berkomitmen menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan penyidikan apabila ditemukan bukti tambahan.
