Bayi Dibuang di Jember Dirawat Intensif, DPRD Koordinasi Lintas Dinas dan Kawal Prosedur Adopsi

13 Februari 2026 07:20 13 Feb 2026 07:20

Thumbnail Bayi Dibuang di Jember Dirawat Intensif, DPRD Koordinasi Lintas Dinas dan Kawal Prosedur Adopsi

Anggota Komisi D DPRD Jember, Fatmawati. (Foto: Istimewa)

KETIK, JEMBER – Kasus pembuangan bayi perempuan di Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, kini memasuki tahap penanganan lanjutan. Bayi yang ditemukan di teras rumah warga pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 01.55 WIB itu sudah menjalani perawatan di Puskesmas Kaliwates.

Warga menemukan bayi dalam kardus bekas makanan yang dibungkus kain ungu. Di dalam kardus juga terdapat sepucuk surat yang diduga ditulis orang tuanya. Rekaman CCTV menunjukkan sepasang pria dan wanita berboncengan sepeda motor diduga meletakkan bayi tersebut. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Fatmawati, mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut. Karena itu pihaknya akan memantau kondisi kesehatan bayi secara berkala. Informasi awal menyebut bayi lahir dalam kondisi prematur.

“Lebih lanjut akan kita pantau, dan nantinya kita akan koordinasi dengan dokter yang merawat dedek bayi itu, sejauh mana kondisi kesehatannya. Jikalau dibutuhkan penanganan lanjutan, tentu harus segera dilakukan demi keselamatan bayi,” ujar anggota Fraksi Nasdem ini. 

Selain aspek medis, Komisi D DPRD Jember juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta lembaga di bawah Kementerian Agama. Koordinasi ini bertujuan memperkuat pendidikan anak dan remaja sekaligus memastikan perlindungan terhadap bayi tersebut.

“Nantinya dalam waktu dekat, dimungkinkan kami di Komisi D DPRD Jember akan berkoordinasi antar dinas atau lembaga tentang menguatkan pendidikan anak dan remaja, untuk lebih bijak dalam pergaulan,” jelasnya.

Fatmawati menegaskan, apabila ada pihak yang ingin mengasuh bayi tersebut, prosesnya harus melalui mekanisme resmi sesuai aturan perundang-undangan.

“Jikapun ada yang ingin mengasuh atau menjadi orang tua angkat dari si bayi, harus sesuai prosedur yang benar,” tegasnya.

Ia menekankan, negara harus hadir tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam penguatan sistem pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Anggota Komisi D DPRD Jember Fatmawati Nasdem Jember Kasus pembuangan bayi di Jember dugaan pembuangan bayi Bayi dibuang