Bupati Bangkalan Kukuhkan 273 BPD, Tekankan Harmonisasi Kerja dengan Kepala Desa

1 Desember 2025 19:55 1 Des 2025 19:55

Thumbnail Bupati Bangkalan Kukuhkan 273 BPD, Tekankan Harmonisasi Kerja dengan Kepala Desa
Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Kepala DPMD Abdul Aziz saat diwawancara wartawan, 1 November 2025. (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi melaksanakan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Total terdapat 273 desa yang masuk dalam proses pengukuhan, meski penyelesaiannya dilakukan secara bertahap karena perbedaan masa bakti sebelumnya.

Dalam sambutannya Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan bahwa perpanjangan masa bakti dan pengukuhan ulang BPD dilakukan untuk menyesuaikan regulasi terbaru.

"Karena itu, ke depan diperlukan sosialisasi berkelanjutan mengenai fungsi BPD serta pola hubungan kerja antara kepala desa dan BPD," ujarnya, Senin 1 Desember 2025.

Bupati juga menegaskan bahwa relasi keduanya bukan persoalan politik, melainkan forum musyawarah untuk mengambil keputusan dan merumuskan pembangunan desa secara partisipatif.

"BPD memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan desa melalui forum resmi, termasuk keterlibatan dalam penyusunan rancangan pembangunan desa," tambahnya.

Melalui musyawarah bersama masyarakat, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol dan menjadi mitra kepala desa dalam setiap kebijakan pembangunan.

Bupati juga mendorong terbentuknya wadah organisasi bagi BPD di tingkat kabupaten. Keberadaan organisasi ini dianggap penting agar informasi terkait regulasi, perubahan kebijakan, dan arahan pemerintah daerah tersampaikan lebih cepat dan tidak terjadi keterputusan komunikasi.

Sementara Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangkalan Abdul Aziz menyampaikan, pengukuhan BPD dilakukan dalam tiga gelombang. 

Gelombang pertama: 256 desa, masa jabatan berakhir 2027. Gelombang kedua: 14 desa, masa jabatan berakhir 2028. Gelombang ketiga: 3 desa, masa jabatan berakhir 2029.

"Perbedaan gelombang menyebabkan masa bakti BPD di tiap desa tidak seragam. Seluruh peserta yang hadir pada apel pengukuhan telah disahkan sekaligus tanpa ada jadwal lanjutan," jelasnya.

Dengan pengukuhan ini, pemerintah berharap BPD di seluruh desa dapat bekerja lebih efektif, memperkuat musyawarah desa, serta menjaga komitmen bersama dalam membangun desa secara inklusif dan terarah. (*)

Tombol Google News

Tags:

BPD Pengukuhan Buoati DPMD Bangkalan