KETIK, BANGKALAN – Keluhan masyarakat terkait banyaknya truk yang parkir di bahu jalan di depan Stadion Kerapan Sapi R.P. Moch Noer (Skep) Bangkalan akhirnya mendapat respons dari pihak kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Kawasan jalan di sekitar stadion tersebut dikenal memiliki arus lalu lintas yang cukup padat. Berbagai jenis kendaraan, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi, setiap hari melintas di jalur tersebut.
Situasi lalu lintas menjadi semakin sempit ketika sejumlah kendaraan besar memarkirkan truknya di bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas parkir truk di bahu jalan itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Keberadaan kendaraan besar yang berhenti di pinggir jalan sering mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada waktu-waktu sibuk.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, petugas Satlantas Polres Bangkalan melakukan penertiban langsung di lokasi. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah sopir truk yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dikenai sanksi tilang.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan melalui Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
“Personel Satlantas langsung turun ke lokasi setelah menerima keluhan dari masyarakat. Sejumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan kami tindak dengan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa bahu jalan memiliki fungsi penting, terutama dalam kondisi darurat serta untuk mendukung keselamatan pengguna jalan. Karena itu, bahu jalan tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, terlebih pada jalur dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir truk agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Polisi juga mengimbau para pengemudi mencari lokasi parkir yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian berharap para pengemudi, khususnya kendaraan besar, dapat meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran arus kendaraan di wilayah Kabupaten Bangkalan. (*)
