KETIK, SURABAYA – Kota di India, Udaipur, menerapkan lockdown usai dua warga Muslim memenggal kepada seorang penjahit Hindu yang dianggap mendukung penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
AFP melaporkan, aturan ketat tersebut meliputi penetapan jam malam bagi penduduk yang tinggal di Kota Udaipur.
Pemerintah juga mengerahkan 600 personel tambahan untuk mengamankan Udaipur. Selain itu, pihak berwenang juga memutus akses internet di sejumlah wilayah negara bagian Rajasthan.
Kenapa pemerintah negara bagian Rajashtan sampai harus menetapkan kondisi darurat dan menerapkan lockdown di Kota Udaipur?
Pemerintah negara bagian mengambil langkah tersebut untuk mencegah kerusuhan meluas di Udaipur hingga kota-kota di negara bagian Rajahstan.
Pemenggalan kepala penjahit Hindu itu bermula saat korban membagikan unggahan yang terkesan mendukung juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma. Sharma sempat menyinggung hubungan Nabi dengan istrinya di acara televisi.
Sejak saat itu, korban menerima ancaman pembunuhan.
Suatu ketika, para penyerang mengunjungi toko, tempat dia biasa menjahit, dengan menyamar sebagai pelanggan. Mereka lalu menyerangnya dengan pisau besar.
Pihak berwenang kemudian bergegas mengerahkan polisi tambahan ke Udaipur meredam kerusuhan.
Sentimen agama di India mencuat sejak Narendra Modi menjadi perdana menteri. Dalam sebuah laporan bahkan menyebut, ia telah mengubah India menjadi negara nasionalis Hindu yang otoriter.
Kasus lain yang berkaitan dengan sentimen anti-Islam secara terang-terang juga pernah terjadi melalui alat negara.
Salah satunya saat Pengadilan di India menilai memakai hijab bukan prinsip penting dalam Islam. Putusan itu muncul usai beberapa mahasiswa Muslim menuntut hak mereka mengenakan hijab di kampus Karnataka.
Lalu ada pula aparat kepolisian yang menghancurkan rumah penduduk karena diduga mereka beragama Islam usai bentrok Muslim-Hindu tak lama setelah festival Ram Navara berlangsung.
Dari jumlah kasus itu tampak yang kerap berseteru adalah pihak Hindu radikal dan disokong pemerintah.
Buntut Pemenggalan di India, Udaipur Lockdown
30 Juni 2022 12:50 30 Jun 2022 12:50


Tags:
Udaipur india menghina NabiBaca Juga:
Sajian Khas dari Berbagai Negara saat Perayaan Idul FitriBaca Juga:
Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin SinergiBaca Juga:
Presiden Prabowo Mengapresiasi Sejarah Panjang Hubungan Indonesia-IndiaBaca Juga:
Indonesia dan India Kolaborasi Bidang Kesehatan Hingga Pengembangan DigitalBaca Juga:
Presiden Prabowo: Mahatma Gandhi Inspirasi Perjuangan KeadilanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
