KETIK, SURABAYA – India memerintahkan semua produsen ponsel pintar untuk memasang aplikasi keamanan siber milik negara, Sanchar Saathi, di setiap perangkat baru, kebijakan yang langsung memicu kekhawatiran mengenai privasi dan pengawasan.
Kebijakan tersebut disahkan minggu lalu dan dipublikasikan pada Senin, 2 Desember 2025.
Produsen diberi waktu 90 hari untuk memastikan seluruh ponsel baru dilengkapi aplikasi tersebut, yang disebutkan “fungsinya tidak dapat dinonaktifkan atau dibatasi”.
Pemerintah mengatakan langkah ini diperlukan untuk membantu warga memverifikasi keaslian perangkat serta melaporkan dugaan penyalahgunaan layanan telekomunikasi.
India sendiri merupakan salah satu pasar ponsel terbesar di dunia, dengan lebih dari 1,2 miliar pelanggan seluler.
Namun para ahli keamanan siber mengkritik aturan ini karena dinilai melanggar hak privasi warga.
Berdasarkan kebijakan privasinya, aplikasi Sanchar Saathi dapat membuat serta mengelola panggilan, mengirim pesan, mengakses log panggilan dan SMS, foto, file, hingga kamera.
Internet Freedom Foundation menilai kebijakan tersebut membuat setiap ponsel yang dijual di India menjadi “wadah perangkat lunak wajib negara yang tidak dapat ditolak, dikontrol, atau dihapus pengguna.”
Di tengah kritik yang meningkat, Menteri Komunikasi India Jyotiraditya Scindia menyatakan bahwa aplikasi tersebut sebenarnya bersifat sukarela dan dapat dihapus oleh pengguna. Namun ia tidak menjelaskan bagaimana hal itu dilakukan jika fungsinya memang tidak dapat dinonaktifkan.
Diluncurkan pada Januari lalu, Sanchar Saathi memungkinkan pengguna memeriksa IMEI perangkat, melaporkan ponsel hilang atau dicuri, serta menandai dugaan komunikasi penipuan. Pemerintah menilai perangkat dengan IMEI palsu atau duplikat dapat menimbulkan ancaman serius bagi keamanan siber telekomunikasi nasional.
