KETIK, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) melaporkan telah menyerap dana sebesar 45 persen dari penempatan dana oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Menurut Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, yakin total dana Rp55 triliun yang diterima bank pelat merah itu akan sepenuhnya terealisasi dalam dua bulan ke depan. Hery merincikan sebagian besar dari suntikan dana tersebut telah disalurkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yakni fokus utama BRI.
"Sekitar 45 persen telah tersalurkan ke lapangan. Sebagian besar dana ini mengalir ke UMKM, karena BRI adalah bank dengan segmen UMKM terbesar di Indonesia," ujar Hery dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 5 Oktober 2025.
Ia menambahkan, rata-rata penyaluran kredit BRI mencapai Rp1,5 triliun setiap hari. Dengan begitu, sebesar Rp30 triliun dapat disalurkan dalam 20 hari kerja.
Lantas, Hery meyakini target penyaluran seluruh penempatan dana Kemenkeu ke BRI akan terealisasi 100 persen maksimal dua bulan ke depan.
"Mungkin ya kalau secara paling lama dua bulan atau sebulan setengah mungkin sudah selesai," tuturnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyuntikkan dana segar Rp200 triliun ke lima bank himpunan bank milik negara (Himbara) pada 12 September lalu.
Kelima bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), plus satu bank syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI).
Purbaya menetapkan Bank Mandiri, BNI, dan BRI mendapatkan masing-masing Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.
Kelima bank milik negara yang telah memperoleh penempatan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia (BI) dengan total nilai Rp 200 triliun itu, harus melaporkan pemanfaatannya ke Kemenkeu setiap bulan tanggal 12.
Menurut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
"Waktu itu saya kasih tanggal 12, ya kan berarti setiap bulan lapor yang berarti tanggal 12," katanya, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Prima menjelaskan, laporan pemanfaatan dana senilai Rp200 triliun kepada 5 bank milik negara itu menjadi penting supaya pemerintah bisa mengetahui apakah lima bank itu betul-betul memanfaatkannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. (*)