DPR Dukung Langkah Menkeu Pindahkan Dana Rp200 T ke Perbankan

15 September 2025 20:50 15 Sep 2025 20:50

Thumbnail DPR Dukung Langkah Menkeu Pindahkan Dana Rp200 T ke Perbankan
Ilustrasi uang: DPR Dukung Langkah Menkeu Pindahkan Dana Rp200 T ke Perbankan. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, memberikan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan umum. Dana yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) ini dinilai berpotensi mempercepat perputaran ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

“Kami mendukung keputusan Menkeu untuk menarik uang pemerintah yang selama ini hanya disimpan di BI. Dana tersebut antara lain berasal dari sisa anggaran lebih dan saldo lebih pembayaran anggaran. Jika ditempatkan di bank umum seperti deposito, bank akan memiliki keleluasaan untuk memanfaatkannya,” ujar Bertu Merlas, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin, 15 September 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI pada Rabu, 10 September 2025, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi adalah lambatnya belanja anggaran pemerintah. Dana yang mengendap di bank sentral mengakibatkan perputaran uang di masyarakat melambat, bahkan negatif.

Bertu menjelaskan, penempatan anggaran Rp200 triliun di perbankan akan membuka peluang penyaluran kredit kepada pengusaha, pelaku UMKM, dan pihak-pihak yang membutuhkan modal usaha. Hal ini diharapkan bisa mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dana ini bisa mempercepat perputaran ekonomi dan membuka lapangan kerja baru yang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan,” kata politisi PKB tersebut.

Merlas berharap, enam bank milik pemerintah yang menerima dana jumbo ini, yaitu BRI, Mandiri, BNI, BTN, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Syariah Nasional, dapat memprioritaskan penyaluran kredit untuk sektor UMKM. Ia menekankan bahwa UMKM terbukti menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, terutama saat terjadi perlambatan ekonomi.

“Bagaimana pelaku UMKM bisa bergerak jika akses kredit terbatas? Jika bank memiliki tambahan likuiditas, maka penyaluran kredit bisa lebih luas. Hal ini akan menjadi stimulus sektor usaha yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja,” jelasnya.

Namun, Bertu mengingatkan Kementerian Keuangan untuk menetapkan aturan ketat agar dana tersebut tidak disalahgunakan. Ia menekankan agar penyaluran kredit dari dana tersebut diprioritaskan untuk investasi di dalam negeri.

“Jangan sampai dana ini justru diinvestasikan ke luar negeri. Jika digunakan untuk investasi dalam negeri, roda ekonomi akan berputar lebih cepat dan pertumbuhan ekonomi nasional akan terakselerasi,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPR Bertu Merlas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Purbaya