BPN Bangkalan Canangkan Gemapatas di Desa Petaonan, Warga Antusias Pasang Tanda Batas Tanah

10 November 2025 18:29 10 Nov 2025 18:29

Thumbnail BPN Bangkalan Canangkan Gemapatas di Desa Petaonan, Warga Antusias Pasang Tanda Batas Tanah
Kepala BPN Bangkalan Mohamad Arifin Siregar Pemasangan patok tanah didesa Petaonan socah (Foto.Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Peringatan Hari Pahlawan tahun ini dijadikan momentum oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan untuk meluncurkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Petaonan, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

Program ini menjadi titik awal proses sertifikasi tanah warga melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijadwalkan berjalan pada 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, menegaskan bahwa pemasangan tanda batas merupakan elemen paling penting sebelum pengukuran lahan dilakukan. Tanpa batas yang jelas, proses pendataan tidak bisa dilaksanakan.

“Bagaimana mau mengukur kalau batasnya saja tidak ada,” ujarnya di hadapan warga yang hadir, Senin 10 November 2025.

Arifin menekankan pentingnya kesepakatan antar pemilik tanah yang berdampingan, baik yang berbatas di sisi utara, selatan, timur, maupun barat.

Kesepakatan ini memastikan bahwa patok yang dipasang telah disetujui bersama dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Setelah pemasangan patok, kegiatan dilanjutkan dengan Gemapuldasis (Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis), yaitu pengumpulan dokumen kepemilikan tanah sebagai syarat administrasi sebelum lahan dapat diproses pada program PTSL.

Untuk tahun 2026, BPN Bangkalan menargetkan pengukuran 10.000 bidang tanah yang tersebar di 18 desa dari 9 kecamatan. Tahun sebelumnya, target yang sama telah berhasil diselesaikan di 32 desa.

“Kita sebenarnya memiliki stok peta bidang tanah sebanyak 22.000 bidang, namun karena efisiensi anggaran, target sementara hanya 10.000. Kami akan mencoba mengajukan revisi agar targetnya dapat ditingkatkan,” jelasnya.

Arifin juga mengungkapkan bahwa Bangkalan kini berada di posisi keempat se-Jawa Timur dalam progres Peta Bidang Tanah (PBT), ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat cukup tinggi.


Terkait biaya, Arifin menegaskan bahwa seluruh proses pengukuran tanah dalam program nasional seperti Gemapatas dan PTSL tidak dipungut biaya.


Sementara Kepala Desa Petaonan, Saiful Bahri, menyampaikan bahwa desanya mendapat jatah sekitar 3.000 bidang tanah untuk program pemasangan patok batas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hingga saat ini, sudah tercatat sekitar 1.500 warga yang mendaftarkan lahannya.

“Untuk sementara, pendaftar baru sekitar 1.500 warga. Datanya juga sudah kami rekap di kantor desa,” ujar Saiful.

Ia menegaskan bahwa program ini sangat membantu masyarakat, terutama untuk memberikan kepastian batas tanah sebelum proses sertifikasi. Menurutnya, warga merasa terbantu karena pemasangan patok menjadi syarat awal menuju sertifikat tanah melalui program pemerintah.

“Alhamdulillah, dengan adanya program ini, warga Petahunan sangat terbantu. Kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPN,” tuturnya.

Saiful berharap partisipasi warga semakin meningkat agar seluruh bidang tanah di desanya dapat terdata dan memiliki kepastian hukum. (*)

Tombol Google News

Tags:

BPN Bangkalan gemapatas desa petaonan Socah