Bimtek Penyampaian LKPM, Ning Ita: Lapor LKPM Itu Wajib, Jangan Takut Pajak!

18 November 2025 18:12 18 Nov 2025 18:12

Thumbnail Bimtek Penyampaian LKPM, Ning Ita: Lapor LKPM Itu Wajib, Jangan Takut Pajak!
Wali Kota Mojokerto menghadiri dan membuka bimtek LKPM (Foto: Sholahudin/Ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2025.

Berlangsung di Hall Prajna Wijaya Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa 18 November 2025 dan dihadiri oleh ratusan pelaku usaha besar dan menengah  yang tersebar di Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa LKPM adalah amanah dari regulasi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko.

“LKPM ini kewajiban. Jangan takut soal pajak, ini bagian dari tanggung jawab warga negara. Yang penting ada laporan, agar kami bisa ukur iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, data LKPM menjadi indikator penting bagi pemerintah kota untuk melihat nilai investasi yang masuk serta mengevaluasi kemudahan berusaha yang telah disediakan. Ia juga mengingatkan sanksi bagi pelaku usaha yang abai, termasuk kemungkinan penghapusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem.

“Kalau tidak lapor dianggap tidak berusaha lagi. Nanti petugas bisa turun, dan jangan kaget kalau ada implikasi hukumnya,” tegasnya.

Melalui bimtek ini, Pemkot berharap ada peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.

Pelaku usaha diimbau untuk membaca regulasi terkait dan aktif melaporkan kegiatan usaha, demi transparansi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto.

Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Fibriyanti dalam laporannya menjelaskan, Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan bisa merealisasikan investasi Rp361 milyar pada 2025. Dan hingga triwulan ketiga bulan November ini sudah terealisasi Rp284,4 milyar.

"Artinya masih kurang Rp76,6 miliar yang harus kita kejar. Kita tetap optimis target tersebut bisa kita penuhi hingga tutup tahun 2025 ini," ujarnnya.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat ekosistem yang sudah ada. Dan menjalankan berbagai pendekatan, seperti pendampingan langsung kepada pelaku usaha, edukasi melalui media digital, hingga penyebarluasan informasi secara intensif.(*)

Tombol Google News

Tags:

kotamojokerto pemkotmojokerto lkpm ningita