Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Sabu 84,3 Gram

9 Maret 2026 09:30 9 Mar 2026 09:30

Thumbnail Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Sabu 84,3 Gram

barang bukti sepeda motor milik pelaku (foto : humas polres mojokerto/ ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO –  

Polres Mojokerto kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Pengungkapan ini dilakukan Satresnarkoba Polres Mojokerto, Sabtu 7 maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Lokasinya berada di sebuah gudang rumah berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni IF (31) dan RKH (39) diketahui residivis kasus narkotika.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. dalam pelaksanaannya mendelegasikan penanganan pengungkapan kasus tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H.

AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian,” jelasnya.

Diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari seseorang dengan inisial "C" yang saat ini berstatus DPO.

Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mojokerto polresmojokerto satnarkobapolresmojokerto