Bantah Isu Liar, Kajari Palembang: RT Tidak Terlibat Korupsi Perkimtan

24 September 2025 18:20 24 Sep 2025 18:20

Thumbnail Bantah Isu Liar, Kajari Palembang: RT Tidak Terlibat Korupsi Perkimtan
Kajari Palembang Hutamrin saat menanggapi isu liar di media sosial terkait kasus dugaan korupsi Perkimtan dalam podcast bersama stasiun TV lokal di kantor Kejari Palembang. Rabu 24 September 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) berjalan profesional. Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menepis kabar liar yang menyeret Ketua RT dalam kasus tersebut.

“RT tidak ada kaitan dengan pertanggungjawaban proyek itu. Mereka hanya dimintai keterangan, bukan jadi tersangka. Jadi masyarakat jangan takut, saya pastikan seratus persen RT tidak akan dijadikan tersangka,” ujarnya dalam podcast Kejari Palembang, Rabu 24 September 2025.

Hutamrin juga membantah isu lain yang beredar di TikTok, yaitu soal 131 perkara korupsi. Menurutnya, informasi itu salah kaprah.

“Yang benar, ada 131 titik pekerjaan dalam satu proyek tahun 2024, bukan 131 kasus,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya hanya akan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Tidak ada penetapan tersangka tanpa dasar hukum. Siapa pun yang bertanggung jawab, akan kami minta pertanggungjawaban,” tegas Hutamrin.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Negeri Palembang Korupsi proyek dinas Perkimtan Isu Media Sosial