Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar di RSMZ Belum Tetapkan Tersangka, GAIB-P Ajukan Audiensi ke Kejari Sampang

26 Maret 2026 20:39 26 Mar 2026 20:39

Thumbnail Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar di RSMZ Belum Tetapkan Tersangka, GAIB-P Ajukan Audiensi ke Kejari Sampang

Habib Yusuf Assegaf saat mengantarkan surat audiensi ke Kejari Sampang. Kamis, 26 Maret 2026 (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Penanganan kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Meski telah bergulir sejak hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang pada 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang belum menetapkan tersangka.

Sejumlah langkah penyidikan sebenarnya telah dilakukan, mulai dari pemanggilan saksi hingga penggeledahan di lingkungan rumah sakit. Namun, belum adanya penetapan tersangka memunculkan pertanyaan di kalangan publik.

Dorongan agar kasus ini segera dituntaskan pun menguat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P) melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang baru.

Surat bernomor 25/GAIB-P/III/2026 tersebut diserahkan pada Kamis, 26 Maret 2026 oleh Ketua Umum DPP GAIB-P, Habib Yusuf Assegaf. Ia menyatakan, audiensi bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus.

“Kami ingin mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pengemplangan pajak tahun anggaran 2023–2025 yang hingga kini belum jelas,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan objektif. DPP GAIB-P juga meminta kejaksaan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat.

Selain itu, organisasi tersebut mendorong agar proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik. Audiensi direncanakan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, dengan melibatkan sekitar 10 anggota DPP GAIB-P.

Dalam pertemuan itu, DPP GAIB-P berencana meminta penjelasan terkait lambannya penetapan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara tersebut.

“Kami mendukung kejaksaan untuk menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu,” kata Habib Yusuf Assegaf. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Penggelapan Pajak Kajari Sampang Habib Yusuf Assegaf DPP GAIB-P Audiensi