KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menutup tahun 2025 dengan torehan prestasi yang mencuri perhatian. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, institusi penegak hukum ini sukses menahbiskan diri sebagai Juara Umum Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan 2025.
Capaian prestisius tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Palembang, Rabu 24 Desember 2025.
Sepanjang 2025, Kejari Palembang menunjukkan kinerja menyeluruh di berbagai lini, mulai dari penegakan hukum, pemulihan aset, hingga pendekatan hukum humanis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu sorotan utama adalah keberhasilan memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara hingga Rp35.875.638.131, angka yang mencerminkan efektivitas dan ketegasan penegakan hukum di Bumi Sriwijaya.
Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tampil sebagai garda terdepan dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp16.384.951.472 dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Tak kalah strategis, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut menyumbang penyelamatan aset negara senilai Rp3.738.435.339 melalui bantuan hukum, pendampingan, dan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah.
Sementara itu, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mencatat capaian signifikan dengan mengembalikan Rp15.752.251.320 ke kas negara dari 1.464 perkara yang ditangani sepanjang tahun.
Tak hanya menonjol dalam angka dan penghargaan, Kejari Palembang juga menegaskan wajah hukum yang lebih berkeadilan.
Sepanjang 2025, sebanyak 1.396 perkara pidana umum berhasil ditangani, dengan 12 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
“Restorative Justice merupakan wujud komitmen kami menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan menyentuh rasa keadilan masyarakat, bukan semata-mata pemidanaan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palembang.
Kinerja impresif tersebut berbuah manis dengan sederet penghargaan bergengsi di tingkat wilayah Sumatera Selatan, di antaranya yakni:
- Peringkat I Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Satuan Kerja dengan PNBP Terbesar Bidang Pemulihan Aset
- Peringkat II Kinerja Terbaik Penilaian Asisten Pengawasan
- Terbaik I Kategori IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran)
Didukung 182 personel, Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan hukum yang prima di tahun mendatang, sejalan dengan nilai Integritas, Wibawa, Amanah, dan Kolaboratif.
Dengan capaian tersebut, Kejari Palembang bukan hanya menutup 2025 dengan prestasi, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai salah satu satuan kerja kejaksaan paling produktif dan berprestasi di Sumatera Selatan.(*)
