Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48 11 Apr 2026 19:48

Favan Abu R., Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Kantor Pemkab Blitar lama yang dipersoalkan oleh PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Sabtu, 11 April 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Polemik penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah mencuat di Kabupaten Blitar

Kali ini, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar angkat suara terkait rencana kegiatan halal bihalal yang disebut-sebut mengatasnamakan organisasi mereka.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau akrab disapa Bagas, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah merencanakan maupun menggelar kegiatan tersebut.

Ia menyayangkan adanya pemberian izin penggunaan gedung milik pemerintah kepada pihak yang diklaim bukan bagian dari struktur resmi organisasi.

“Secara organisasi, PSHT itu satu. Di Kabupaten Blitar kepengurusan resmi berada di bawah saya, sementara di Kota Blitar dipegang Sriyono Wahyu Utomo. Di luar itu, jika ada yang mengatasnamakan PSHT, maka patut dipertanyakan,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.

Menurutnya, kejelasan legalitas organisasi merupakan hal mendasar yang tidak bisa diabaikan.

Ia menyebut setiap kegiatan yang menggunakan nama organisasi semestinya melalui proses verifikasi yang ketat, terlebih jika melibatkan fasilitas milik pemerintah daerah.

Bagas juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak lengah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ia berharap semua pihak tetap berpegang pada aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

“Kami ingin semuanya berjalan sesuai hukum. Jangan sampai ada ruang bagi pihak yang tidak jelas legalitasnya untuk bergerak bebas menggunakan nama organisasi,” katanya.

Ia menambahkan, PSHT Cabang Kabupaten dan Kota Blitar selama ini berkomitmen menjaga stabilitas daerah serta siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan suasana yang aman dan damai.

Isu ini menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika organisasi masyarakat, ketegasan terhadap legalitas serta koordinasi lintas pihak menjadi kunci untuk mencegah potensi gesekan di lapangan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten Blitar PSHT Blitar polemik fasilitas pemerintah Legalitas Organisasi Halal Bihalal Ormas keamanan daerah Kantor Pemkab Blitar