Bangunan Pasar Rakyat Keduruan Tuban Senilai Rp4 Miliar dari APBN-APBD Mangkrak

2 Juli 2025 10:37 2 Jul 2025 10:37

Thumbnail Bangunan Pasar Rakyat Keduruan Tuban Senilai Rp4 Miliar dari APBN-APBD Mangkrak
Halaman depan Pasar Rakyat Kenduruan, 2 Juli 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Pasar tradisional tipe D di Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Pasalnya, kondisi bangunan dibiarkan mangkrak terbengkalai meski dalam pembangunan menelan anggaran kurang lebih Rp4 miliar dari APBN lewat Kemendag RI dan P-APBD Tuban 2019-2021 silam.

Informasi dihimpun dalam kanal YouTube resmi pemkab Tuban, Pasar rakyat ini diharapkan menjadi pusat perdagangan dan kegiatan ekonomi masyarakat desa. Sayangnya, kini menjadi sebuah ironi karena justru menjadi simbol kegagalan pembangunan di Kabupaten Tuban.

Bagaimana tidak, pembangunan fisik awal pasar ini melalui progam 5000 pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat tahun 2019 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Sehingga, daerah berlomba-lomba mendapatkan sokongan atau kucuran progam kemendag sebagai garda terdepan. Di Tuban Dinas Perdagangan Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) yang kini berganti nomenklatur Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Tuban yang punya gawe. 

Tercatat, tidak kurang dari 6 tempat di kecamatan, wilayah kabupaten Tuban sebagai tempat proyek revitalisasi maupun pembangunan pasar rakyat. Di antaranya pasar Bangilan, pasar Kenduruan, pasar Karangagung. Sesuai jenis atau tipe pasar kemendag memberikan anggaran Rp1,5 sampai 4 miliyar.

Pasar rakyat Kenduruan sendiri dalam keterangan akun pemkab Tuban diterangkan skema anggaran bangunan fisik dari APBN. Lalu, P-APBD tahun 2019 senilai 200 juta untuk pembangunan sapras dan halaman pasar, saluran air serta jalan sebagai akses masuk pasar. Lanjut, tahun 2020 disuplay ABPD Tuban senilai Rp 200 juta untuk lahan parkir, tembok pembatas.

Selanjutnya, Rp1,5 milyar tahun 2021 untuk pembangunan lanjutan sarana dan prasarana instalasi listrik,air bersih, plengsengan,sampai saluran pendukung dan tempat pembuangan sampah sementara.

Saat diresmikan di 2020 oleh Bupati didampingi wakilnya dan pejabat dinas terkait, mereka dengan penuh optimis menyebutkan pembangunan pasar rakyat Kenduruan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas pasar tradisional di Kabupaten Tuban.

"Dengan anggaran sebesar Rp4 miliar, diharapkan pasar ini dapat menjadi pusat perdagangan modern dan nyaman bagi masyarakat," ujar Bupati saat itu.

Foto Bangunan dalam pasar rakyat Kenduruan,Kabupaten Tuban, 2 Juli 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)Bangunan dalam pasar rakyat Kenduruan,Kabupaten Tuban, 2 Juli 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

Namun, kenyataan sekarang menunjukkan pasar rakyat tipe D di Kenduruan dalam kondisi mangkrak dan terbengkalai. Bangunan pasar yang selesai dibangun mewah kini lapuk yang ada kios kios dan lapak di dalam bangunan ditumbui semak belukar. Tidak adanya aktivitas perdagangan laiknya pertemuan penjual dan pembeli tentu ini menjadi bukti kegagalan pembangunan di Kabupaten Tuban.

Sisi halaman depan terdapat papan informasi bangunan sebagai pasar daerah SHP No. 12.18.01.07.4.00056/2021 seluas 11,920 m2. Bertulis Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban.

Melihat kondisi ini menjadi alarm merah sebuah kegagalan pembangunan dalam hal ini infrastruktur pasar rakyat Kenduruan. Sebagai indikator kegagalan antara lain kurangnya perencanaan matang yang dilaksanakan dinas terkait. Pasalnya, fakta lapangan kurang lebih dari radius 1 kilometer dari pasar rakyat, juga ada pasar tradisional dikelola oleh desa setempat.

Faktor lain banyaknya pasar rakyat hasil progam Kemendag RI yang gagal di daerah diduga minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap progam -progam pusat yang dilaksanakan di daerah daerah.

Akibat kegagalan pemanfaatan hasil pembangunan pasar rakyat Kenduruan, juga memiliki dampak signifikan bagi masyarakat yakni kerugian ekonomi hingga berkurangnya lapangan kerja bagi masyarakat pedesaan. Selain itu,kegagalan pengelolaan pasar dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup masyarakat sekitar.

"Dari awal dibangun pasar rakyat tersebut, Kami sudah pesimis, sebab, sudah ada pasar tradisional desa. Ngapain bangun pasar lagi. Ini kan lucu," ungkap Marwan warga Kenduruan.

Menurutnya, seharusnya pejabat daerah sebelum pelaksanaan pembangunan pasar rakyat, mereka turun lapangan melihat dan mendengar apa yang diperlukan serta dibutuhkan warga sekitar. Kalau pedagang tidak mau berjualan di Pasar Rakyat dikarenakan tempatnya kurang strategis atau jauh dari keramaian.

"Kalau cuma bangun terus sudah jadi dibiarkan mangkrak siapapun bisa. Bedanya, mereka yang jabat sedangkan kita warga sebagai penonton," tutup Marwan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ekonomi KopumdagTuban Kemendagri rahmatgobel Erlangga Hartanto Pasar Tradisional Pasar Rakyat Aditya Halindra Faridzky Bupati Tuban