KETIK, JAKARTA – Kabar gembira bagi tenaga honorer di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Jika sebelumnya informasi tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih simpang siur, namun kini hampir menuai titik terang.
Anggota DPRK Abdya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulkarnaini, menyampaikan bahwa seluruh honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK berpeluang diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
Menurut Zulkarnaini, peluang ini merupakan hasil konsultasi pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
"Nanti akan kita akan melihat dulu regulasi yang berlaku di daerah. Namun pasti bahwa semua yang sudah ikut PPPK bisa diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu," tutur Zulkarnain kepada Ketik, Selasa, 12 Agustus 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan ini diterapkan, terutama terkait sumber pembiayaan gaji serta penentuan prioritas bagi tenaga honorer yang sudah terdata dalam database resmi.
“Sumber pembiayaan untuk PPPK penuh waktu berasal dari anggaran belanja pegawai. Namun, untuk PPPK paruh waktu tidak boleh menggunakan anggaran dari pos tersebut,” jelasnya.
Zulkarnaini memastikan bahwa secara prinsip, semua honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, asalkan memenuhi ketentuan yang akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Kemudian, kata Zulkarnain, setelah konsultasi dengan MenPAN RB, pihaknya melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya mengejutkan, bahwa semua sisa PPPK penuh waktu yang sudah ikut seleksi PPPK bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Intinya, kata politisi PKB, berdasarkan hasil perjuangan kita di Jakarta, semua yang pernah ikut seleksi PPPK baik yang terdata maupun tidak terdata bisa diusulkan untuk menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
"Mengenai hal ini tergantung pada kemampuan daerah masing-masing. Batas waktu untuk pemetaan akhir adalah pada tanggal 20 Agustus 2025. Kita berharap semua honorer di Abdya bisa mendapat kepastian yang jelas,“ harapnya.
Dalam konsultasi dengan MenPAN RB dan BKM tersebut, turut dihadiri anggota DPRK Zulkarnain dan Muhibpuddin, Kepala Kesbangpol Abdya, Mulya Arfan, serta Kepala BKPSDM Abdya, Yusan Sulaili. (*)