Banggar DPRD dan TAPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Komitmen Jaga Transparansi Keuangan Daerah

2 Juli 2025 20:03 2 Jul 2025 20:03

Thumbnail Banggar DPRD dan TAPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Komitmen Jaga Transparansi Keuangan Daerah
Banggar DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama TAPD Kabupaten Blitar, saat membahas Ranperda APBD Tahun 2024, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto : Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai dan Ratna Dewi Nirwanasari, serta dihadiri oleh seluruh anggota Banggar DPRD beserta staf, dan jajaran TAPD Kabupaten Blitar.

Dalam keterangannya usai memimpin rapat, Ratna Dewi Nirwanasari menjelaskan bahwa forum ini digelar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Hari ini kami bersama Anggota Banggar dan Tim TAPD membahas secara detail pelaksanaan APBD 2024. Ini bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus bentuk evaluasi akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Ratna Dewi.

Rapat kerja tersebut berlangsung dengan pembahasan mendalam, dimulai dari permintaan penjelasan rinci oleh pimpinan Banggar kepada TAPD terkait realisasi anggaran sepanjang tahun 2024. Penjelasan tersebut dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap program dan belanja daerah telah dilaksanakan secara efektif dan sesuai aturan.

Ratna Dewi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan keuangan publik.

“Dokumen pertanggungjawaban APBD ini menjadi pijakan bagi kami di legislatif untuk menilai sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat anggaran. Apakah sudah sesuai regulasi dan seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Setelah mendengarkan pemaparan dari TAPD, Banggar DPRD Kabupaten Blitar menyatakan menerima dan memahami penjelasan yang disampaikan. Namun, DPRD juga menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran di masa mendatang tetap harus mengacu secara ketat pada peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat kerja berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kolaboratif. Hal ini mencerminkan keseriusan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, profesional, dan berorientasi pada hasil.

“Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif ini terus terjaga. Karena dari sinilah pembangunan Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya dapat kita wujudkan bersama,” tutup Ratna Dewi.

Melalui forum-forum strategis seperti ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan peran aktifnya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang bertumpu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepentingan masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DPRD Banggar rapat