KETIK, SURABAYA – Sidang perdana pembunuhan mahasiswa Ubaya Angeline Nathania telah digelar di PN Surabaya. Dalam sidang, terdakwa Rochmad Bagus Apriyana alias Roy dalam fakta sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan mengatakan Roy kesal pada Angeline lantaran memiliki utang Rp 15 juta. Lalu, mobilnya pun digadaikan pada guru les musik mahasiswa Ubaya itu.
Usai sidang Ayah Angeline, Bambang angkat bicara terkait hal itu. Dirinya menilai masalah utang piutang tersebut tidak benar.
"Selama ini yg saya ketahui, anak saya tidak pernah berutang sama orang. Apalagi senilai itu, untuk apa? Jadi, menurut saya mungkin dari alibi terdakwa mengatakan seperti itu, untuk menutupi unsur perencanaannya," kata Bambang di PN Surabaya, Kamis (26/10/2023).
Bambang menyatakan motif Roy melakukan hal itu untuk penguasaan harta Angeline saja.
"Posisinya Angeline hilang STNK dianggap dia digadaikan, itu kan menurut saya sepihak. Dia berpikir menggadaikan tanpa persetujuan Angeline, sehingga Angeline begitu kehilangan. Itu ditanyakan sebagai orangtua, saya bilang saya gak mengetahui posisi STNK dan Angeline mencari, mungkin pada saat hilangnya mobil baru terungkap STNK ada di pelaku," ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu tim advokasi keluarga Angeline, Mahendra Suhartono. Menurutnya, dakwaan JPU tentang pasal 340 subsider 338 dan 480 pada Roy sudah tepat.
"Tentu, kami tetap berkeyakinan dan tanpa mengurangi rasa hormat kami ke pengadilan. Tentu kami berkeyakinan tindakan pembunuhan, yang dilakukan terdakwa itu dilakukan dengan rencana, bukan spontanitas," tuturnya.
Ia menilai, hasil visum dan penjelasan oleh JPU sudah sangat jelas. Artinya, ada luka-luka memar dan itu tentu diakibatkan karena penganiayaan terlebih dahulu dan tidak langsung dijerat dengan tali kolor.
Sampai pembuangan itu pun, sambung dia, adalah tindak pidana. Kendati begitu, ia menegaskan pasal yang disangkakan JPU sudah sesuai.
"Menurut saya dengan spontanitas tersebut tindak pidana (pembuangan jasad). Tapi tetap kita beranggapan, kita yakin bahwa pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan," katanya.
Perihal piutang Rp 15 juta yang disebut dalam sidang, Mahendra membantahnya. Ia mengaku keluarga tak pernah membenar hal tersebut.
"Karena selama ini jika Angeline minta uang kuliah selalu ditranfer melalui rekening BCA Angeline punya di Ubaya langsung terdebit, gak bisa dibuat atm disitu," tutupnya. (*)
Ayah Angeline Bantah Anaknya Punya Utang Rp 15 Juta ke Terdakwa
26 Oktober 2023 20:56 26 Okt 2023 20:56

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
mahasiswa Ubaya Ubaya pembunuhan Pembunuhan Mahasiswi Ubaya PN Surabaya PengadilanBaca Juga:
Sidang Perusakan Dua Kendaraan, Korban Ungkap Dugaan Kolusi Jan Hwa Diana dengan AparatBaca Juga:
Trofeo Fun Mini Soccer Jadi Jembatan Silaturahmi PN Surabaya-Sidoarjo dan LBH LegundiBaca Juga:
Kejari Tanjung Perak Surabaya Terima Berkas Pembunuhan Ayah oleh Anak KandungBaca Juga:
Tipu Pelaku UMKM dengan Modus Pinjaman Dana, Bramasta Jalani Sidang di PN SurabayaBaca Juga:
Jan Hwa Diana dan Suami Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Masih Upayakan Jalan DamaiBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
![Thumbnail Berita - [FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT](https://ketik.com/assets/upload/2025080822174310019250300.webp)
9 Agustus 2025 00:18
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT

8 Agustus 2025 23:30
Kupas Pestisida, Arum Sabil Resmi Sandang Gelar Magister Kesehatan Lingkungan Unair

8 Agustus 2025 23:00
MI–MTs Masjid Nasional Al-Akbar Gandeng UIN Malang untuk Pembelajaran AI

8 Agustus 2025 19:57
Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap Pasar

8 Agustus 2025 19:20
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat Beraksi

7 Agustus 2025 23:16
Warga Dampit Kabupaten Malang Residivis Bobol Toko Ditangkap Polrestabes Surabaya

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

