KETIK, SURABAYA – Sidang perdana pembunuhan mahasiswa Ubaya Angeline Nathania telah digelar di PN Surabaya. Dalam sidang, terdakwa Rochmad Bagus Apriyana alias Roy dalam fakta sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan mengatakan Roy kesal pada Angeline lantaran memiliki utang Rp 15 juta. Lalu, mobilnya pun digadaikan pada guru les musik mahasiswa Ubaya itu.
Usai sidang Ayah Angeline, Bambang angkat bicara terkait hal itu. Dirinya menilai masalah utang piutang tersebut tidak benar.
"Selama ini yg saya ketahui, anak saya tidak pernah berutang sama orang. Apalagi senilai itu, untuk apa? Jadi, menurut saya mungkin dari alibi terdakwa mengatakan seperti itu, untuk menutupi unsur perencanaannya," kata Bambang di PN Surabaya, Kamis (26/10/2023).
Bambang menyatakan motif Roy melakukan hal itu untuk penguasaan harta Angeline saja.
"Posisinya Angeline hilang STNK dianggap dia digadaikan, itu kan menurut saya sepihak. Dia berpikir menggadaikan tanpa persetujuan Angeline, sehingga Angeline begitu kehilangan. Itu ditanyakan sebagai orangtua, saya bilang saya gak mengetahui posisi STNK dan Angeline mencari, mungkin pada saat hilangnya mobil baru terungkap STNK ada di pelaku," ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu tim advokasi keluarga Angeline, Mahendra Suhartono. Menurutnya, dakwaan JPU tentang pasal 340 subsider 338 dan 480 pada Roy sudah tepat.
"Tentu, kami tetap berkeyakinan dan tanpa mengurangi rasa hormat kami ke pengadilan. Tentu kami berkeyakinan tindakan pembunuhan, yang dilakukan terdakwa itu dilakukan dengan rencana, bukan spontanitas," tuturnya.
Ia menilai, hasil visum dan penjelasan oleh JPU sudah sangat jelas. Artinya, ada luka-luka memar dan itu tentu diakibatkan karena penganiayaan terlebih dahulu dan tidak langsung dijerat dengan tali kolor.
Sampai pembuangan itu pun, sambung dia, adalah tindak pidana. Kendati begitu, ia menegaskan pasal yang disangkakan JPU sudah sesuai.
"Menurut saya dengan spontanitas tersebut tindak pidana (pembuangan jasad). Tapi tetap kita beranggapan, kita yakin bahwa pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan," katanya.
Perihal piutang Rp 15 juta yang disebut dalam sidang, Mahendra membantahnya. Ia mengaku keluarga tak pernah membenar hal tersebut.
"Karena selama ini jika Angeline minta uang kuliah selalu ditranfer melalui rekening BCA Angeline punya di Ubaya langsung terdebit, gak bisa dibuat atm disitu," tutupnya. (*)
Ayah Angeline Bantah Anaknya Punya Utang Rp 15 Juta ke Terdakwa
26 Oktober 2023 20:56 26 Okt 2023 20:56
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
Tags:
mahasiswa Ubaya Ubaya pembunuhan Pembunuhan Mahasiswi Ubaya PN Surabaya PengadilanBaca Juga:
Tuntutan JPU Timpang, Kasus Jebakan Narkoba Memanas di Pengadilan Negeri SingarajaBaca Juga:
Polisi Ungkap Kasus Mayat dalam Karung di Muba, Pelaku Ternyata Ayah dan AnakBaca Juga:
Pembunuh Anti Puspita Sari Tertangkap di Banyuasin, Akui Cekik Korban di Kamar HotelBaca Juga:
Ubaya Jadi Tuan Rumah Konferensi Nasional X APHK, Ini Pesan Menko YusrilBaca Juga:
Sadis! Pria di Kabupaten Malang Bunuh Istri Siri, Jenazah Korban Dibakar untuk Hilangkan JejakBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
