KETIK, SIMEULUE – Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kesehatan telah menyerahkan dua Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan hasil pengujian laboratorium.
“Alhamdulillah, baru dua SPPG yang sudah penyerahan sertifikat SLHS, perdana yaitu SPPG Lugu dan SPPG Bako Parangai," kata Mutiara Nofita Sari, Penanggung Jawab, Higiene Sanitasi Pangan Dinas Kesehatan Simeulue, Sabtu, 31 Januari 2026
Ia mengatakan, ada sekitar 7 dari 9 SPPG yang beroperasi masih dalam proses IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan), serta pemeriksaan sampel makanan dan wajib melengkapi serta memenuhi syarat untuk dapat diberikan SLHS.
“Ada yang belum lengkap bahan, seperti hasil lab belum keluar, jadi mereka belum melengkapi bahan. Ada hasil lab masih positif dan di ulang kembali pemeriksaannya,” ujar Tia
Oleh karena itu, pihaknya meminta pengelola SPPG untuk melakukan pemeriksaan ulang hingga hasil yang diterima benar-benar dinyatakan negatif.
“Jadi kita minta mereka periksa ulang sampai hasil yang kami terima negatif,” pungkasnya.
Selain kelayakan MBG, ia juga menghimbau kepada pengusaha Tahu dan Tempe Wajib uji sampel dan layak dikonsumsi baru bisa di produksi oleh MBG.
Diketahui, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Program MBG.
Dalam SE tersebut disebutkan keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan.
Makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan olahan siap saji.(*)
