APRI Resmi Dibentuk di Abdya, Siap Perjuangkan Legalitas Penambang Rakyat

15 September 2025 11:12 15 Sep 2025 11:12

Thumbnail APRI Resmi Dibentuk di Abdya, Siap Perjuangkan Legalitas Penambang Rakyat
Pengurus APRI Aceh Barat Daya. (Foto: for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sebagai langkah perjuangan dalam legalitas tambang rakyat, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Senin, 15 September 2025.

Pembentukan ini menandai langkah penting bagi penambang rakyat di daerah tersebut untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan resmi dari pemerintah.

Kepengurusan inti APRI DPC Abdya telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI dengan susunan Ketua Syahril, Sekretaris Irmansyah Marzuki, dan Bendahara Idris Adami. Struktur kepengurusan lengkap akan segera dibentuk dalam waktu dekat.

Foto SK pembentukan APRI Aceh Barat Daya. (Foto: for Ketik)SK pembentukan APRI Aceh Barat Daya. (Foto: for Ketik)

Ketua APRI DPC Abdya, Syahril, menyatakan organisasi ini hadir sebagai wadah yang menghimpun penambang rakyat agar terhindar dari praktik penambangan liar dan ilegal.

“APRI berkomitmen untuk mengorganisasi, memberikan edukasi, serta memastikan kegiatan penambangan rakyat berjalan sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Disampaikan Syahril, misi besar APRI adalah memperjuangkan agar profesi penambang rakyat mendapat pengakuan pemerintah, setara dengan profesi lain seperti petani, buruh, dan nelayan. Selain itu, APRI juga menargetkan penambang rakyat dapat berkontribusi nyata terhadap perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja.

"Kemudian juga dapat mengurangi angka pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang yang profesional dan berkelanjutan," ujarnya.

Foto Susunan pengurus APRI Aceh Barat Daya sesuai SK. (Foto: for Ketik)Susunan pengurus APRI Aceh Barat Daya sesuai SK. (Foto: for Ketik)

Sebagai langkah awal, APRI DPC Abdya memprioritaskan dorongan kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

"Dengan adanya WPR, kita berharap masyarakat dapat melakukan penambangan secara legal melalui kelompok masyarakat maupun koperasi rakyat," tutur Syahril.

APRI juga menegaskan kesiapannya menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Kejaksaan, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan di Abdya.

Dalam waktu dekat, pengurus akan melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memperkenalkan organisasi ini sekaligus menyampaikan agenda perjuangan legalisasi pertambangan rakyat di Abdya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tambang Rakyat . Tambang emas Legalitas Tambang Emas Abdya Aceh Barat Daya abdya APRI Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Aceh