KETIK, SURABAYA – Kondisi Kota Surabaya yang baru saja pulih dari beberapa bentrokan massa membuat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kasus pidana secara daring (dalam jaringan). Keputusan ini diambil setelah pihak terkait melihat situasi di Surabaya yang belum kondusif paska demonstrasi yang digelar beberapa terakhir di kota pahlawan yang berujung pembakaran gedung pemerintah dan juga pos polisi.
Humas PN Surabaya S Pujiono saat dikonfirmasi mengatakan, untuk persidangan perkara pidana sesuai permintaan dari Kejaksaan maka akan digelar secara online.
"Untuk perkara perdata tetap digelar seperti biasa, tetapi untuk yang pidana kami gelar secara online," ujar Pujiono, Senin, 1 September 2025.
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Yusuf Akbar Amin mengatakan pihaknya memang mengajukan agar persidangan digelar secara online. Mengingat kondisi di Surabaya belum kondusif.
"Kami masih menunggu situasi kondusif si Kota Surabaya dalam kondisi yang aman untuk menggelar sidang secara offline kembali," ujarnya.
Saat disinggung sampai kapan, Yusuf belum bisa memastikan akan digelar sidang secara offline. "Kami masih menunggu saja, dan belum bisa memastikan sampai kapan," tuturnya.
Keputusan sidang secara online ini, dilakukan setelah kondisi di Surabaya dalam beberapa hari tidak kondusif. Massa yang beringas merusak serta menjarah isi dalam kantor dan pos polisi serta gedung Negara Grahadi Surabaya.
Tidak hanya proses persidangan, Kampus negeri dan swasta juga menggelar perkuliahan secara online untuk mengantisipasi kericuhan.
Sebelumnya, aksi yang dilakukan mahasiswa dilakukan sejak, Minggu, 31 Agustus 2025 pagi dengan melakukan aksi di beberapa tempat seperti Polda Jatim, DPRD Jatim, dan Polrestabes Surabaya. Dalam aksi itu, massa meminta teman-teman yang ditahan untum dibebaskan.
Kondisi tidak terkendali saat terjadi pelemparan, sehingga polisi langsung memukul mundur massa. Kondisi ini, membuat massa kembali mengepung gedung negara grahadi Surabaya.
Aksi tersebut kembali ricuh yang membuat massa kembali menghancurkan beberapa pos polisi. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian. (*)