KETIK, GRESIK – Maraknya kasus dugaan keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Gresik.
Untuk mencegah kejadian serupa, SPPG Gresik menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat dengan menerapkan metode uji organoleptik pada setiap makanan yang disajikan kepada siswa.
Koordinator SPPG Wilayah Gresik, Syahrir Mujib, menegaskan, seluruh SPPG di wilayahnya wajib melakukan pengujian makanan berbasis indra manusia sebelum MBG didistribusikan. Pengujian tersebut meliputi penglihatan, penciuman, pengecapan, dan perabaan guna memastikan kualitas dan keamanan makanan.
“Semua SPPG di wilayah Gresik harus melakukan pengujian atau pengukuran terhadap MBG berdasarkan indra penglihatan, penciuman, pengecap atau perasa, serta peraba,” ujar Syahrir saat ditemui seusai kegiatan Gathering SPPG di RSI Nyai Ageng Pinatih Gresik, Senin, 26 Januari 2026.
Syahrir menjelaskan, uji organoleptik dilakukan dengan mengandalkan kepekaan indra manusia untuk mendeteksi kondisi makanan. Penglihatan digunakan untuk menilai warna, bentuk, dan kejernihan makanan. Sementara penciuman berfungsi untuk memastikan aroma makanan masih segar dan layak konsumsi.
Sedanglan, pengecap digunakan untuk memastikan cita rasa makanan, seperti manis, asin, pahit, maupun gurih, sesuai standar. Indra peraba juga dimanfaatkan untuk mengetahui tekstur makanan, apakah renyah, lembut, cair, kental, serta memastikan suhu makanan aman saat dikonsumsi.
Kontrol yang ketat menjamin MBG aman dikomsimsi para siswa. (Foto: Sutejo RC/Ketik.com)
Selain pengujian langsung, setiap menu MBG diwajibkan diambil sampelnya dan disimpan selama tiga hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi jika sewaktu-waktu muncul keluhan atau dugaan masalah kesehatan setelah makanan dikonsumsi.
“Jika terjadi sesuatu, penyebabnya bisa segera dilacak. Alhamdulillah, hingga saat ini belum pernah terjadi kasus dari 86 SPPG yang sudah beroperasi, dari total target 106 SPPG se-Kabupaten Gresik,” ungkap Syahrir.
Ia menambahkan, uji organoleptik tidak hanya dilakukan di dapur SPPG, tetapi juga kembali dilakukan sebelum makanan dibagikan ke setiap kelas. Bahkan, pihak SPPG maupun sekolah diperkenankan untuk mencicipi makanan terlebih dahulu sebagai bentuk kontrol tambahan.
Terkait penyediaan bahan baku MBG, Syahrir menegaskan, koordinator wilayah tidak diperkenankan menyuplai bahan apapun. Seluruh pengadaan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing SPPG, baik melalui belanja langsung ke pasar maupun kerja sama dengan pemasok bahan pangan.
“Dengan sistem ini, setiap SPPG memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas bahan dan proses pengolahan makanannya,” tegasnya.
Syahrir menyebutkan, dalam kondisi darurat, seperti bencana banjir yang kerap terjadi di wilayah Gresik Selatan, MBG dapat dialihkan untuk membantu korban atau masyarakat terdampak, terutama jika aktivitas sekolah diliburkan.
Sementara itu, Wakil Direktur RSI Nyai Ageng Pinatih, drg. Achmad Zayadi, menilai SOP yang diterapkan SPPG Wilayah Gresik sangat baik. "Dengan sistem pengawasan berlapis tersebut, potensi masalah dapat diketahui lebih cepat, terutama jika terjadi gejala keracunan yang umumnya muncul dalam waktu maksimal dua jam setelah konsumsi makanan," ujarnya.(*)
