Aning Rahmawati Bocorkan Anggaran Banjir di RPJMD 2026 Capai Rp 2,4 Triliun

16 Juli 2025 18:46 16 Jul 2025 18:46

Thumbnail Aning Rahmawati Bocorkan Anggaran Banjir di RPJMD 2026 Capai Rp 2,4 Triliun
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengendalian Banjir DPRD Surabaya Aning Rahmawati. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengendalian Banjir DPRD Surabaya Aning Rahmawati membocorkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Surabaya akan mengalokasikan anggaran hingga Rp2,4 triliun pada tahun 2026 untuk pengendalian banjir.

Anggaran fantastis tersebut merupakan bagian dari strategi besar Pemkot dalam menuntaskan persoalan banjir yang masih menjadi masalah klasik di sejumlah kawasan.

Aning menjelaskan bahwa rencana pengendalian banjir ini akan menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD 2025-2029.

Ia menyebut, pembiayaan jumbo itu mencakup pembangunan dan revitalisasi saluran, normalisasi sungai, pembangunan rumah pompa, hingga normalisasi muara.

"Mumpung ini kan ada isu di RPJMD kemarin, keluar tentang alternatif pembiayaan dan yang menjadi luar biasa, 2026-2027 itu nilai anggaran untuk pengendalian banjir Rp 2,4 T," jelasnya pada Rabu 16 Juli 2025.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa besarnya anggaran harus diimbangi dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang transparan.

"Nah ini kita betul-betul akan tajamkan, nanti kita keluarkan itu di Raperda. Sehingga masyarakat tahu bahwa banjir di kota Surabaya mentas (selesai) itu nanti nilainya anggaran," paparnya.

Aning menyebut saat ini Pansus Raperda Pengendalian Banjir masih dalam pembahasan, pihaknya akan terus bergerak cepat untuk memfinalisasi Rapeda ini.

"Pembahasan ini kita bagi menjadi lima sampai enam kali pertemuan, saat ini kita sedang menyisir semua isu lapangan agar raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan teknis maupun kelembagaan,"  papar Aning.

Aning menjelaskan, sejauh ini Pansus telah memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari kelurahan, perwakilan warga, hingga pengembang untuk mengurai persoalan-persoalan klasik penyebab banjir di Surabaya.

“Kami temukan masih banyak saluran eksisting yang ditutup developer. Bahkan saluran irigasi lama belum dikonversi ke sistem drainase. Ini persoalan mendasar yang harus ditata,” ungkapnya.

Aning menambahkan, Pansus juga menyepakati untuk melakukan konsultasi ke Dinas PU Provinsi Jawa Timur, guna memperjelas batas kewenangan dan skema cost sharing antar pemerintah daerah.

“Kemarin kami undang provinsi, tapi belum yang kompeten. Maka akan diagendakan konsultasi lanjutan agar tidak tumpang tindih dalam implementasi,” terang Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya.

Raperda ini juga ditargetkan mempertegas penataan sempadan sungai yang selama ini belum efektif, meskipun telah diatur dalam RT RW.

“Masalahnya, banyak yang punya sertifikat di sempadan sungai. Perda ini akan jadi momentum menegakkan aturan secara tegas dan adil,” pungkas Aning Rahmawati. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aning Rahmawati Pansus Raperda Pengendalian Banjir PKS DPRD Surabaya Pemkot Surabaya anggaran pengendalian banjir Surabaya