KETIK, SITUBONDO – HM Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB asal Kabupaten Situbondo mengkritik struktur impor gula rafinasi nasional yang dinilai tidak transparan dan berpotensi memunculkan praktik kartel.
“Impor gula mentah untuk kebutuhan industri selama ini hanya dikuasai oleh 11 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Kristal Rafinasi Indonesia (AGRI),” kata HM Nasim Khan kepada Ketik, Jumat 8 Agustus 2025.
Sebelas entitas ini, sambung Nasim Khan, yang mengatur keluar-masuknya jutaan ton gula mentah setiap tahun. “Pada tahun 2022, alokasi impor raw sugar mencapai 3,4 juta ton-nyaris setara dengan total kebutuhan gula rafinasi nasional," ujar pilitisi asal Kabupaten Situbondo ini.
Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Timur III itu menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar dalam produksi tebu lokal. Namun, dari total kebutuhan gula nasional sekitar 4,5 hingga 5 juta ton per tahun, tapi produksi dalam negeri baru mampu menyuplai gula sebanyak 2,5 hingga 3 juta ton.
"Sisanya harus dipenuhi lewat impor, khususnya untuk kebutuhan industri. Tapi proses perizinannya sangat tertutup. Tidak semua pihak bisa ikut serta dalam impor tersebut," beber Nasim Khan.
Kata Nasim Khan, untuk bisa mengimpor gula rafinasi itu, perusahaan wajib menyampaikan rencana produksi, laporan realisasi, hingga surat pernyataan bahwa gula tidak akan dijual ke pasar ritel. “Persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian juga menjadi syarat utama sebelum izin impor diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” tegas Nasim Khan.
Struktur yang tertutup ini, sambung Nasim Khan, menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan potensi kartel. “Dengan 11 perusahaan yang menguasai seluruh pasar, maka sangat mungkin terjadi pengendalian harga dan pasokan oleh segelintir pihak," ungkap Nasim Khan.
Selain itu, Nasim Khan juga menyoroti minimnya akses publik terhadap informasi seperti rincian kuota impor per perusahaan, negara asal pemasok, hingga distribusinya. Padahal, gula rafinasi merupakan bagian penting dalam rantai pasok pangan nasional.
Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun dia juga menjelaskan bahwa Komisi IV DPR RI telah memberikan berbagai masukan kepada BUMN, SGN, DANANTARA, dan lembaga terkait lainnya. “Saya khawatir kepercayaan petani tebu yang mulai tumbuh akan kembali hancur apabila tidak ada perbaikan struktural, maka harus segera dilakukan perbaikan,” kata Nasim Khan.
Petani, imbuh Nasim Khan, sudah mulai percaya untuk menanam tebu lagi. Tapi kalau tata niaga-nya seperti ini bisa-bisa mereka kapok menanam tebu karena kembali merugi. “Apalagi saat ini tidak ada pedagang besar yang mau beli gula dari tebu rakyat," pungkas pria kelahiran Asembagus, Kabupaten Situbondo. (*)