KETIK, JOMBANG – Anggota DPR RI, Sadarestuwati, menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan pada Empat Pilar Kebangsaan sebagai pegangan utama masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Balai Tani Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).
Sadarestuwati menjelaskan, Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kehidupan yang tenteram, adil, dan sejahtera.
“Jika keempat pilar ini benar-benar dilaksanakan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka insyaallah ketenteraman, keadilan, dan kesejahteraan akan dapat tercapai,” ujarnya di hadapan puluhan tokoh masyarakat.
Ia mengakui bahwa dalam praktiknya, nilai-nilai kebangsaan tersebut belum sepenuhnya terlaksana secara optimal. Meski demikian, menurutnya, pemerintah terus berupaya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan dan program pembangunan nasional.
Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, Sadarestuwati menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan seluruh pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya dengan aman dan penuh toleransi. “Seluruh agama di Indonesia diberikan fasilitas dan dijamin kehidupannya agar dapat menjalankan aktivitas keagamaan secara baik,” katanya.
Terkait sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, ia menekankan bahwa sejak era kemerdekaan hingga saat ini, setiap pemimpin bangsa memiliki komitmen yang sama untuk memanusiakan manusia. Menurutnya, seluruh presiden Indonesia dari masa ke masa memiliki tujuan mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Tidak ada satu pun pemerintah yang menginginkan rakyatnya saling bertengkar. Yang diharapkan adalah kehidupan yang beradab, tanpa perundungan, saling menghormati, dan menjunjung tinggi toleransi,” tegasnya.
Sadarestuwati kemudian mencontohkan implementasi sila ketiga, Persatuan Indonesia, yang tampak nyata saat bangsa Indonesia menghadapi berbagai bencana alam. Solidaritas masyarakat terlihat dalam penanganan bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, hingga kawasan lereng Gunung Semeru dan wilayah Malang.
“Kita bergotong royong tanpa melihat perbedaan suku, agama, maupun ras. Semua bersatu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak musibah. Inilah wujud nyata persatuan Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa secara geografis Indonesia berada di kawasan ring of fire yang rawan bencana alam. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk bersyukur sekaligus bertanggung jawab dengan menjaga kelestarian lingkungan, merawat hutan, dan melindungi sumber mata air sebagai upaya mencegah serta meminimalkan dampak bencana.
Lebih lanjut, Sadarestuwati menjelaskan bahwa keberadaan DPR merupakan salah satu perwujudan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. DPR berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang menyalurkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme musyawarah dalam pengambilan kebijakan.
Tak kalah penting, ia menekankan makna sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurutnya, keadilan sosial harus diwujudkan melalui pemerataan pembangunan, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
“Keadilan sosial bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga keadilan dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Sadarestuwati berharap masyarakat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)
