Alsintan Combine Harvester Bantuan Hilang di Jombang, Disperta Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

1 April 2026 16:03 1 Apr 2026 16:03

Thumbnail Alsintan Combine Harvester Bantuan Hilang di Jombang, Disperta Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Ilustrasi alsintan Combine Harvest bantuan Kementan. (Foto: Dok. Kementan)

KETIK, JOMBANG – Kasus hilangnya alat mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, belum juga terungkap. Hingga kini, keberadaan bantuan alsintan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut masih misterius.

Hilangnya alsintan combine harvester di Megaluh Jombang ini menjadi perhatian karena menyangkut aset bantuan pemerintah untuk sektor pertanian. Namun, proses penanganan kasus alsintan hilang masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto, menjelaskan bahwa kewenangan utama penanganan kasus ini berada di tingkat provinsi. Pihaknya di daerah belum bisa mengambil langkah lebih jauh selain memantau perkembangan.

“Kasus alsintan combine yang hilang itu menjadi kewenangan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Kami di kabupaten hanya menunggu perkembangan informasi,” ujar Eko, Rabu, 1 April 2026.

Menurut dia, informasi terakhir yang diterima menyebutkan bahwa kasus kehilangan combine harvester tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait keberadaan alat pertanian tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan polisi. Kami juga belum menerima update terbaru terkait hasilnya,” katanya.

Eko menegaskan, hingga kini posisi combine harvester yang hilang di Megaluh Jombang belum diketahui. Upaya penelusuran masih bergantung pada hasil kerja aparat penegak hukum.

“Keberadaannya sampai sekarang belum terlacak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus hilangnya bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Jombang memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Jombang kini menggandeng Inspektorat Kabupaten Jombang untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan bantuan pertanian tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan hilangnya mesin combine harvester merek MAXXI Bimo 110 yang merupakan bantuan pertanian untuk Kelompok Tani (Poktan) Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menegaskan penyidik tengah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan aset negara dalam program bantuan pertanian tersebut.

“Hingga saat ini kami telah memeriksa enam orang saksi. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit dan menghitung potensi kerugian negara,” kata AKP Dimas Robin, Rabu, 21 Januari 2026.

Kasus ini mencuat setelah mesin combine harvester bantuan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut dilaporkan tidak berada dalam penguasaan petani penerima manfaat. Alsintan itu sejatinya diperuntukkan bagi Poktan Mojosari, namun hingga kini tidak pernah diterima oleh kelompok tani bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, bantuan alsintan tersebut diduga diperjualbelikan oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto. Mesin panen jenis MAXXI Bimo 110 itu disebut-sebut dijual kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024. (*)

Tombol Google News

Tags:

polres jombang disperta disperta jombang Alsintan Combine harvester alsintan bantuan hilang Jombang sumbersari megaluh