KETIK, CILACAP – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Cilacap non aktif Syamsul Aulia Rachman menyisakan rasa prihatin semua pihak.
Meski demikian, dukungan untuk Mas Syamsul, sapaan akrabnya, juga terus mengalir, salah satunya dari Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cilacap, Didi Yudi Cahyadi.
"Kami dari Partai Kebangkitan Bangsa sekarang ini sedang prihatin, dan saya kira tidak hanya kami dari PKB tapi masyarakat Kabupaten Cilacap saya yakin sedang merasakan prihatin juga karena kita semua tahu integritas Bupati kita, Syamsul Aulia Rachman dalam memimpin Cilacap," ungkap Didi saat ditemui Selasa, 31 Maret 2026.
Kader PKB Cilacap yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Cilacap itu mengajak publik bersama-sama mengedepankan praduga tak bersalah.
"Kepada masyarakat supaya tidak terburu-buru memberikan penilaian yang tidak baik, kita harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," ucapnya.
"Insyaallah dari PKB akan mengawal kasus ini sebaik mungkin dan harapan kita Mas Syamsul bisa memimpin Kabupaten Cilacap kembali. Kita semua yakin bahwa mas Syamsul dan pak Sekda itu orang yang baik," lanjutnya.
Menurut Didi, selama ini Syamsul memimpin Cilacap mengutamakan kejujuran.
"Kita punya keyakinan bahwa mas Syamsul dan pak Sekda mempunyai jalan keluar dan kita berharap bisa bersama lagi dengan mas Syamsul memimpin Cilacap," harap Didi.
Terkait dengan pendampingan dari PKB, Didi mengungkapkan bahwa ini kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
"Saya kira pasti ada pendampingan bagaimana agar Mas Syamsul bisa memperoleh keadilan yang seadil-adilnya," pungkasnya.
Lebih lanjut Didi merasa yakin tidak hanya PKB, tapi masyarakat Kabupaten Cilacap masih merindukan kehadiran mas Syamsul untuk memimpin Kabupaten Cilacap.
"Kita masih berupaya memberikan dukungan moril dan spiritual serta bersama-sama mendoakan agar mas Syamsul terbebas dari segala apa yang dituduhkan dan terbebas dari segala tuntutan," tandas Ketua Komisi A DPRD Cilacap ini.
Diketahui, KPK melakukan OTT pada Jumat, 13 Maret 2026 terkait dugaan pemerasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati nonaktif Syamsul Aulia Rachman serta Sekda nonaktif Sadmoko Danardono. (*)
