KETIK, MALANG – Kasus narkoba di Kota Malang terus mengalami kenaikan di semester pertama 2025 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024. Saat ini tercatat sebanyak 107 kasus narkoba yang ditemukan di Kota Malang.
Wahyu Hidayat menjelaskan, pada tahun 2024 di periode yang sama, terdapat 90 kasus yang ditemukan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 18,89 persen.
"Iya, ada narkoba, judi, dan penculikan. Itu yang jumlahnya naik," ujarnya, Rabu 6 Agustus 2025.
Wahyu telah meminta kepada Forkopimda, khususnya Polresta Malang Kota untuk terus mengevaluasi dan juga memantau perkembangan kasus. Untuk itu, program Koordinasi dan Sinergitas Bersama Forkopimda dan Jajaran (Kopi Senja) akan terus digalakkan.
"Itu juga yang nanti akan kami evaluasi. Tetapi memang naik pun tidak terlalu signifikan naiknya. Tetapi yang jelas tadi juga sudah disampaikan Pak Kapolres, suda ada antisipasi. Mudah-mudahan di triwulan ke depan bisa turun," lanjutnya.
Terlebih Kota Malang sendiri dikenal dengan julukan Kota Pendidikan, memiliki tantangan tersendiri untuk terus menjaga ketentraman dan ketertiban sosial. Wahyu mengaku akan menggandengn perguruan tinggi dan pendekatan melalui mahasiswa.
"Tadi kami harapkan ada kerja sama yang baik dengan perguruan tinggi. Ada pendekatan ke mahasiswanya. Mungkin kami mengantisipasi dengan program-program lainnya. Tentunya dengan melibatkan semua stakeholder," katanya.
Wahyu berharap sinergi yang dijalin dengan berbagai pihak mampu mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Khususnya pada momen Hari Kemerdekaan RI, mampu membuat Kota Malang menjadi semakin kondusif.
"Juga terkait dengan data-data ketentraman dan ketertiban, isu-isu dampak regional, nasional, itu sudah didengarkan bersama. Tinggal bagaimana kita mengantisipasi ke depan agar tidak terjadi hal-hal yang negatif," pungkasnya.(*)