Alamastu Gelar Aksi Damai di Kantor Desa Taman Pemalang, Tuntut Transparansi dan Perbaikan Makam

26 Januari 2026 15:49 26 Jan 2026 15:49

Thumbnail Alamastu Gelar Aksi Damai di Kantor Desa Taman Pemalang, Tuntut Transparansi dan Perbaikan Makam

Puluhan warga Desa Taman Geruduk Kantor Desa Setempat, tuntut transparansi dan perbaikan makam (Foto: Slamet/ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Taman Bersatu (Alamastu) menggelar aksi damai di Kantor Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, pada Senin, 26 Januari 2026.

‎Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban pemerintah desa terkait kerusakan area makam akibat penebangan pohon.

‎Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya perbaikan makam yang rusak akibat penebangan pohon, perbaikan akses jalan menuju makam, transparansi hasil penjualan kayu dari area makam, serta pemasangan penerangan di sekitar makam.

‎Aksi damai tersebut disambut oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Taman dengan membuka ruang audiensi.

‎Proses audiensi berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari unsur TNI dan Polri serta pendampingan Pemerintah Kecamatan Taman.

‎‎Kepala Desa Taman, Agus Sudibyo, dalam paparannya mengakui adanya penebangan pohon jenis Albasia di area makam yang dilakukan pada 6 Januari 2026. Ia menyebutkan hasil penjualan kayu tersebut mencapai Rp12 juta.

‎‎“Penebangan dilakukan tanggal 6 Januari 2026. Pohon tersebut dijual dan laku senilai Rp12 juta,” ujar Agus Sudibyo di hadapan perwakilan massa.

‎‎Dalam audiensi itu, disepakati bahwa Kepala Desa Taman bersedia dan bertanggung jawab memperbaiki kerusakan makam yang ditimbulkan akibat penebangan pohon.

Foto Kepala Desa Taman, Agus Sudibyo bersama Aliansi Masyarakat Taman Bersatu menunjukan surat kesepakatan bersama didampingi pihak pemerintah kecamatan (Foto: Slamet/Ketik.com)Kepala Desa Taman, Agus Sudibyo bersama Aliansi Masyarakat Taman Bersatu menunjukan surat kesepakatan bersama didampingi pihak pemerintah kecamatan (Foto: Slamet/Ketik.com)

‎‎Seluruh tuntutan warga Alamastu dikabulkan dan ditargetkan rampung paling lambat sebelum bulan Ramadan 2026.

‎‎Sementara itu, juru bicara Alamastu, Sanni Panggih, menjelaskan bahwa total terdapat empat pohon di area makam, terdiri dari tiga pohon Albasia dan satu pohon Beringin. Ia menyebut sebagian pohon tumbang akibat faktor usia.

‎‎“Kami menerima hasil kesepakatan ini, namun tetap akan menunggu realisasi dan komitmen dari Kepala Desa Taman. Dalam kesepakatan juga sudah tertuang adanya sanksi jika tidak dilaksanakan,” tegas Sanni.

‎‎Selain persoalan makam, warga juga menyoroti pengelolaan tanah bengkok desa yang disewakan dan diduga memiliki permasalahan administrasi. Menanggapi hal tersebut, Kades Agus Sudibyo berjanji akan menyelesaikan persoalan tanah bengkok sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

‎‎Aksi damai ini ditutup dengan kesepakatan bersama dan harapan warga agar seluruh janji pemerintah desa dapat direalisasikan sesuai waktu yang telah disepakati.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemalang Desa Taman Aksi Damai Alamastu Berita Pemalang Makam Rusak Transparansi Desa Tanah Bengkok Kades Taman