KETIK, HALMAHERA SELATAN – Puluhan warga Desa Tabangame, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, Senin 3 November 2025.
Aksi ini menjadi bentuk penyaluran aspirasi masyarakat yang menuntut perhatian serius pemerintah terhadap kondisi jalan penghubung antara Desa Wayaua dan Tabangame yang telah rusak selama lebih dari dua dekade.
Koordinator aksi, Sanusi Kamarullah, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat Tabangame merasa terabaikan dari arus pembangunan daerah.
“Selama 23 tahun, jalan Wayaua–Tabangame tak pernah tersentuh pembangunan yang layak. Kami datang ke sini bukan untuk ribut, tapi untuk menuntut hak dasar kami sebagai warga negara,” tegas Sanusi.
Ia menegaskan, akses jalan yang layak merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat desa karena menjadi penunjang utama kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. “Kami hanya ingin pemerintah hadir secara konkret,” tambahnya.
Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari pihak DPRD Halmahera Selatan. Sejumlah anggota dewan kemudian mengundang perwakilan massa untuk mengikuti hearing (rapat dengar pendapat) di ruang sidang utama DPRD.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, memberikan klarifikasi terkait kondisi pembangunan jalan yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Setahu kami, jalan penghubung Wayaua–Tabangame memang pernah dibangun pada periode sebelumnya, namun masih berupa lapen (lapisan penetrasi), belum diaspal secara permanen,” jelas Safri Talib.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan terakhir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah ada tindak lanjut dari Bupati Halmahera Selatan untuk melakukan pengukuran teknis di beberapa titik jalan yang paling parah kerusakannya. Langkah tersebut, kata Safri, merupakan tahap awal menuju proses perencanaan pembangunan lanjutan.
“Informasi dari PUPR menyebutkan bahwa jalan ini sudah masuk dalam daftar prioritas pembangunan tahun 2026,” tandasnya.
