KETIK, SLEMAN – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Agung Wijayanto, resmi berpamitan dengan jajaran internal dan awak media.
Momen perpisahan yang digelar pada Kamis sore, 30 Oktober 2025 itu menjadi penanda berakhirnya masa tugas Agung di Sleman. Ia kini mendapat promosi jabatan strategis sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025. Menariknya, Agung menjadi satu-satunya Kasi Pidum Sleman yang langsung naik ke posisi Koordinator Kejati — sebuah capaian yang menunjukkan rekam jejak dan dedikasinya selama bertugas di Sleman.
Faktor Kunci Promosi Cepat
Promosi Agung Wijayanto dari Kasi Pidum Kejari Sleman langsung ke posisi Koordinator Kejati Riau terbilang istimewa. Biasanya, seorang jaksa di level Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri akan lebih dulu dimutasi menjadi Kepala Seksi di Kejaksaan Tinggi sebelum naik jabatan ke level Koordinator.
Namun, Agung bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi. Sebelum bertugas di Sleman, ia pernah menjabat sebagai Kasubag Protokol di Kejati Kalimantan Selatan — posisi yang setara dengan Kepala Seksi. Pengalaman tersebut menjadi modal penting yang membuka jalan baginya untuk langsung menempati jabatan strategis sebagai Koordinator Kejati Riau.
Selama menjabat sebagai Kasubag Protokol di Kejati Kalimantan Selatan, Agung Wijayanto sempat terlibat langsung dalam pengamanan Kunjungan Kerja Jaksa Agung. Dari pengalaman itu, kemampuannya dalam hal disiplin, ketepatan, hingga pengamanan pimpinan kian terasah — menunjukkan kualitas manajerialnya yang mumpuni di level tinggi.
Fokus pada Keadilan Humanis dan Lintas Institusi
Selama lebih dari tiga tahun mengabdi di Sleman, Agung Wijayanto dikenal dekat dengan masyarakat dan lembaga penegak hukum setempat. Kontribusi utamanya adalah keberhasilannya dalam mengimplementasikan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).
Selama dipimpin Agung Wijayanto, Kejari Sleman berhasil mencatat capaian gemilang dalam penyelesaian perkara melalui Restorative Justice, dengan total 18 kasus yang diselesaikan. Angka ini jauh melampaui target yang ditetapkan Kejaksaan, sekaligus mencerminkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial.
Sosok Agung juga dikenal rendah hati dan mudah bergaul. Meski begitu, ia tetap tegas dan lugas dalam menjalankan tugas, membuatnya disegani sekaligus dekat dengan banyak pihak.
Pesan Pamitan Penuh Makna
Dalam momen perpisahan bersama awak media, Agung Wijayanto menyampaikan pesan pamitan yang hangat dan menyentuh. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak selama bertugas di Sleman.
"Sleman memiliki tempat yang sangat istimewa. Tugas ini adalah amanah, dan dukungan masyarakat serta rekan-rekan di sini adalah kunci keberhasilan kami," ujar Agung.
Ia menambahkan, "Mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Sleman agar kami bisa mengemban tugas di Riau dengan penuh integritas dan tanggung jawab, melanjutkan semangat penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan."
Agung Wijayanto dijadwalkan segera bertolak ke Pekanbaru, Riau, meninggalkan jejak penegakan hukum yang positif di Sleman. (*)

 
         
         
             
             
             
             
                        
                     
         
         
         
         
         
                             
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
       
         
         
         
         
                             
         
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                                            