KETIK, KENDAL – Kepolisian Resor (Polres) Kendal resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kesiapan personel ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Kendal pada Senin pagi, 2 Februari 2026.
Plh. Kabagops Polres Kendal, Kompol Amin Supangat, S.H., M.M., yang bertindak sebagai pimpinan apel menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai unsur. Selain personel kepolisian, apel ini dihadiri oleh jajaran Kodim 0715/Kendal, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, BPBD, PUPR, serta Jasa Raharja Kabupaten Kendal guna memperkuat sinergi lintas sektoral di lapangan.
Dalam amanatnya, Kompol Amin Supangat menyampaikan bahwa operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Fokus utama petugas adalah melakukan langkah preemtif, preventif, hingga tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi tinggi mengakibatkan kecelakaan fatal.
“Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan tertib menjelang Idulfitri,” ujar Kompol Amin Supangat saat memberikan keterangan di hadapan peserta apel.
Beliau juga menegaskan bahwa Polri akan mengedepankan tindakan profesional dengan memaksimalkan teknologi tilang elektronik atau ETLE, baik yang bersifat statis maupun mobile, di samping pemberian teguran langsung.
Adapun sasaran prioritas petugas meliputi penggunaan helm non-SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan yang tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga penertiban aksi balap liar.
“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat benar-benar terwujud melalui kerja sama yang baik antara petugas dan warga,” tambah Kompol Amin.
Kegiatan apel yang berakhir pada pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Dengan dimulainya operasi ini, Polres Kendal mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
