KETIK, SAMPANG – Cipayung Plus Kabupaten Sampang yang terdiri dari GMNI, PMII, HMI, FORMASA dan BEMSA menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Sampang, Jawa Timur pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Aksi ini dilatarbelakangi dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang berujung meninggalnya Affan Kurniawan (21), driver ojol yang tewas dilindas rantis Brimob. Aksi tersebut juga merupakan bentuk solidaritas sekaligus tuntutan keadilan.
Perwakilan Cipayung Plus sekaligus Ketua PC PMII Sampang, Latifah, menegaskan bahwa tragedi yang menimpa Affan bukan sekadar persoalan individu, melainkan bukti tindakan represif aparat terhadap rakyat kecil.
“Maka untuk mengawal tragedi ini, Cipayung Plus Sampang sepakat mendorong Kapolres agar berkomitmen mengawal transparansi proses peradilan bagi pelaku yang menabrak Affan. Namun, Kapolres menolak menjalin komitmen bersama kami,” tegasnya.
Berikut pernyataan sikap dan tuntutan Cipayung Plus Kabupaten Sampang dalam aksi solidaritas:
1. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terbuka, transparan, dan akuntabel atas tragedi ini.
2. Menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
3. Menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat terhadap rakyat kecil.
4. Mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Polri, agar benar-benar menjadi pelindung, bukan penindas rakyat.
5. Meminta Polres Sampang menyatakan ikrar dan sumpah secara terbuka untuk melindungi, mengayomi, dan menjamin keamanan massa aksi dalam penyampaian aspirasi.
6. Menuntut transparansi penegakan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus besar di Kabupaten Sampang yang dinilai masih mangkrak, termasuk dugaan praktik mafia hukum.(*)
