KETIK, MALANG – Pendidikan hukum tidak berhenti pada hafalan pasal dan teori di ruang kuliah. Pemahaman hukum justru diuji ketika bersentuhan langsung dengan realitas sosial, politik, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Kesadaran itulah yang mendorong Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) menggelar kegiatan Studi Klinis dan Studi Banding ke Bali pada 11–15 Januari 2025.
Melalui program ini, mahasiswa diajak keluar dari zona akademik untuk melihat wajah hukum secara utuh. Mulai dari proses pembentukan regulasi di lembaga legislatif, penegakan hukum oleh aparat negara, hingga praktik hukum adat yang masih dijaga kuat oleh masyarakat Bali.
Kunjungan ke DPRD Provinsi Bali menjadi pintu awal mahasiswa memahami bahwa hukum lahir melalui proses panjang yang sarat dengan perdebatan dan kepentingan publik.
Di ruang legislasi itu, mahasiswa melihat langsung bagaimana sebuah kebijakan dirumuskan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sementara itu, pengalaman berbeda didapatkan saat rombongan mahasiswa menyambangi Kejaksaan Tinggi Bali. Di sana, mereka tidak hanya dikenalkan pada tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, tetapi juga pada nilai integritas yang menjadi fondasi utama profesi hukum.
Dialog yang terbangun membuka wawasan bahwa kecakapan teknis tanpa moral yang kuat justru berpotensi mencederai keadilan.
Dekan Fakultas Hukum UNIKAMA, Darajatun Indra Kusuma Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membentuk cara pandang mahasiswa agar tidak melihat hukum secara sempit.
“Studi klinis dan studi banding ini bukan hanya memberikan wawasan akademik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus dipahami dalam konteks sosial, budaya, dan politik. Kami berharap mahasiswa dapat mengintegrasikan pengetahuan yang diperoleh dengan praktik nyata, sehingga mampu menjadi lulusan yang berkompeten dan berintegritas,” ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada aspek akademik dan institusional, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan mahasiswa. Hal tersebut terlihat dalam pertemuan Senat Mahasiswa FH UNIKAMA dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar.
Pertukaran gagasan lintas kampus ini memperluas perspektif mahasiswa mengenai peran strategis organisasi kemahasiswaan dalam membangun karakter dan jejaring profesi.
Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKAMA melaksanakan Studi Banding ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar. (Foto: Humas)
Ketua Senat Mahasiswa FH UNIKAMA, Navilla Afrelin, menilai kolaborasi ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum sebagai calon agen perubahan di masa depan.
Menurutnya, jejaring dan diskusi lintas daerah mampu memperkaya sudut pandang mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.
Dimensi pembelajaran kian lengkap saat mahasiswa mengunjungi Desa Adat Panglipuran. Di desa yang dikenal sebagai simbol pelestarian budaya Bali tersebut, mahasiswa mempelajari konsep living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat.
Mereka menyaksikan secara langsung bagaimana hukum adat tidak sekadar aturan tertulis, melainkan nilai yang dijalankan secara kolektif untuk menjaga harmoni sosial.
Pengalaman ini memberikan pemahaman penting bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kearifan lokal. Hukum negara dan hukum adat perlu berjalan beriringan agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Melalui studi klinis dan studi banding ini, Fakultas Hukum UNIKAMA menegaskan komitmennya mencetak lulusan hukum yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga peka terhadap realitas sosial dan berpegang teguh pada nilai integritas. Sebuah bekal penting bagi calon praktisi hukum di tengah dinamika zaman yang terus berubah. (*)
