KETIK, MALANG – Pengurus di 57 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Malang digembleng untuk mendapatkan pelatihan dan pendidikan terkait perkoperasian. Hal tersebut untuk memastikan operasional koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan pelatihan dilakukan selama 3 hari. Beberapa materi yang disampaikan mulai dari dasar-dasar perkoperasian, penyusunan proposal pengajuan, hingga rencana bisnis.
"Tujuannya agar KKMP di Kota Malang, nanti kita tawarkan, tiga unit usaha, yaitu sebako, LPG, kemudian pengisian air minum yang berkualitas," ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.
Beberapa pihak mulai dari Pertamina, Bulog, hingga Perusahaan Pengisian Air Minum juga turut dihadirkan. Pelatihan akan dilanjutkan dengan MoU bersama pihak ketiga didampingi kleh notaris.
"Kita memberikan pemahaman kepada Koperasi Merah Putih, pengurus dan pengawas untuk melakukan kerja.sama dengan pihak ketiga yang nanti akan didampingi oleh notaris. Makanya satu koperasi, satu notaris," lanjutnya.
Pemerintah Pusat telah menentukan agar KKMP memiliki 7 unit usaha. Eko menjelaskan bahwa pengembangan bisnis akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, ketiga unit usaha tersebut paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat dalam keseharian.
"Tidak bisa sekaligus. Kemudian ketersediaan SDM, manajemen, dan finansial itu menjadi pertimbangan utama untuk mengembangkan dari 7 unit usaha. Sementara kita tawarkan ke koprasi untuk 3 unit usaha yang memang mudah untuk ditangani dan dari sisi permodalan juga tidak begitu besar," jelas Eko.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan melalui pelatihan tersebut diharapkan pengurus KKMP dapat mengoperasikan koperasi dengan baik. Meskipun terdapat 3 unit usaha, namun beberapa koperasi telah memulai usaha yang menyesuaikan dengan ciri khas di kelurahan masing-masing.
"Kadang tiap kelurahan akan beda-beda, tidak hanya simpan pinjam tapi juga jualan sembako, dan lainnya. Ini akan mereka rapatkan, kemudian apa yang harus dilakukan dan persiapannya. Setelah 3 hari, semua terkait operasional KKMP selesai," tegas Wahyu.
Wahyu menargetkan agar usai pelatihan, pengurus dan pengawas KKMP di Kota Malang lebih memahami apa saja yang harus dilakukan untuk mengembangkan usaha.
"Bukan belum mampu. Tapi kami harapkan agar apa yang mereka jalankan tidak salah. Kita yakin mereka punya kemampuan. Makanya dalam musyawarah kelurahan khusus itu mereka ditunjuk oleh anggota untuk menjadi pengurus," pungkasnya.(*)