KETIK, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap sejumlah pernyataan mencengangkan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila pada wanita PPLN Den Haag.
Fakta persidangan diungkapkan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim pada Rabu, (3/7/2024).
Salah satu janji yang dilontarkan oleh Hasyim adalah menikahi anggota PPLN Den Haag ketika memaksa untuk melakukan hubungan badan.
Janji itu diucapkan oleh Hasyim, ketika korban sudah beberapa kali menolak ajakan Hasyim untuk berhubungan badan.
"Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," dikutip pada Kamis, (4/7/2024).
Ratna mengungkapkan pemaksaan hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di sela-sela Bimtek PPLN di Amsterdam.
"3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam," terang Ratna.
"Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan," sambungnya.
Usai melakukan hubungan badan, Hasyim kemudian menulis surat pernyataan yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai.
Surat tersebut ditulis atas desakan korban karena untuk menagih janji Hasyim untuk menikahi korban.
Surat pernyataan tersebut berisikan 5 poin dan ditandatangani Hasyim pada 5 Januari 2024, ini isi surat pernyataan tersebut.
Satu, akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.
Dua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan.
Tiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
Empat, tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.
Lima, menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
DKPP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Ia dinilai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7).
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari untuk Wanita PPLN Den Haag
4 Juli 2024 03:18 4 Jul 2024 03:18


Tags:
DKPP Hasyim Asy'ari Ketua KPU kasus asusila 5 poin surat penyataan PPLN PPLN Den HaagBaca Juga:
DKPP Pecat Komisioner KPU Kabupaten Madiun, LSM Mantra: Harus DipidanaBaca Juga:
DKPP Surabaya Perkenalkan Aplikasi Baru untuk Lalu Lintas Hewan KurbanBaca Juga:
DKPP Panggil Seluruh Komisioner KPU Situbondo untuk Sidang Dugaan Pelanggaran EtikBaca Juga:
Diduga Langgar Kode Etik, Penyelenggara Pilkada Banyuasin Dilaporkan ke DKPPBaca Juga:
DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Surabaya Agil Akbar Gegara Kasus AsusilaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
