KETIK, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap sejumlah pernyataan mencengangkan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila pada wanita PPLN Den Haag.
Fakta persidangan diungkapkan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim pada Rabu, (3/7/2024).
Salah satu janji yang dilontarkan oleh Hasyim adalah menikahi anggota PPLN Den Haag ketika memaksa untuk melakukan hubungan badan.
Janji itu diucapkan oleh Hasyim, ketika korban sudah beberapa kali menolak ajakan Hasyim untuk berhubungan badan.
"Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," dikutip pada Kamis, (4/7/2024).
Ratna mengungkapkan pemaksaan hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di sela-sela Bimtek PPLN di Amsterdam.
"3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam," terang Ratna.
"Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan," sambungnya.
Usai melakukan hubungan badan, Hasyim kemudian menulis surat pernyataan yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai.
Surat tersebut ditulis atas desakan korban karena untuk menagih janji Hasyim untuk menikahi korban.
Surat pernyataan tersebut berisikan 5 poin dan ditandatangani Hasyim pada 5 Januari 2024, ini isi surat pernyataan tersebut.
Satu, akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.
Dua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan.
Tiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
Empat, tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.
Lima, menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
DKPP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Ia dinilai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7).
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari untuk Wanita PPLN Den Haag
4 Juli 2024 03:18 4 Jul 2024 03:18

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
DKPP Hasyim Asy'ari Ketua KPU kasus asusila 5 poin surat penyataan PPLN PPLN Den HaagBaca Juga:
DKPP Pecat Komisioner KPU Kabupaten Madiun, LSM Mantra: Harus DipidanaBaca Juga:
DKPP Surabaya Perkenalkan Aplikasi Baru untuk Lalu Lintas Hewan KurbanBaca Juga:
DKPP Panggil Seluruh Komisioner KPU Situbondo untuk Sidang Dugaan Pelanggaran EtikBaca Juga:
Diduga Langgar Kode Etik, Penyelenggara Pilkada Banyuasin Dilaporkan ke DKPPBaca Juga:
DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Surabaya Agil Akbar Gegara Kasus AsusilaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

