KETIK, PALEMBANG – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang sekaligus praktisi hukum, Hasanal Mulkan, angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh salah satu mahasiswinya pada awal Desember 2025 lalu.
Dalam klarifikasinya, Mulkan menegaskan bahwa kronologi peristiwa sebagaimana tercantum dalam laporan mahasiswi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Ia menyebut, pada Kamis 11 Desember 2025 hari yang diklaim sebagai waktu terjadinya dugaan pelecehan kantor hukumnya justru dalam kondisi sangat ramai.
Saat itu, kantor miliknya tengah menggelar seleksi dan wawancara calon advokat yang mendaftar.
“Tidak mungkin rasanya dalam kondisi kantor ramai seperti itu saya melakukan pelecehan. Ini kantor saya, tempat saya mencari nafkah. Hari itu kami sedang wawancara pelamar,” tegas Mulkan.
Mulkan tidak menampik bahwa mahasiswi pelapor memang sempat datang ke kantornya. Namun, ia menegaskan kedatangan tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama satu mahasiswi lain.
Menurutnya, mahasiswi tersebut datang untuk menyerahkan tugas makalah kuliah yang terlambat dari mahasiswa lainnya.
“Sebetulnya saya tidak mengizinkan mahasiswa mengurus urusan kuliah di kantor. Seharusnya diselesaikan di kampus,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa mahasiswi tersebut tidak mengisi buku tamu, meski kantor memiliki petugas administrasi. Alasan yang disampaikan mahasiswi itu, kata Mulkan, karena keterlambatan tugas disebabkan sedang berlibur.
Mulkan menegaskan, pertemuan tersebut terjadi di ruang tamu kantor, bukan di ruang kerja pribadinya, dan berlangsung sangat singkat.
Ia mengakui sempat menegur penampilan mahasiswi tersebut yang menurutnya berbeda dibandingkan saat berada di lingkungan kampus. Namun, ia menegaskan teguran itu bersifat nasihat, tanpa adanya sentuhan fisik ataupun tindakan asusila.
“Saya duduk, dia berdiri. Tidak ada sentuhan. Tidak ada pelecehan. Saya hanya menegur. Dia sempat mengatakan kalau dia bukan perempuan yang tidak benar, tapi setelah makalah diterima, dia langsung keluar dari kantor,” jelasnya.
Terlepas dari mencuatnya laporan tersebut ke publik, Mulkan menyatakan dirinya siap kooperatif menghadapi proses hukum yang berjalan.
Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah lebih dulu mendatanginya untuk meminta klarifikasi. “Penyidik sudah datang dan meminta keterangan dari saya,” katanya.
Menariknya, Mulkan mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan beberapa pekan setelah kejadian.
Tak tinggal diam, ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak pelapor ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. “Saya juga sudah melapor balik ke Polda Sumsel,” pungkasnya.
Kasus ini kini masih menunggu proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik laporan yang saling berhadapan tersebut.(*)
