KETIK, MALANG – Nahdlatul Ulama (NU) resmi berdiri pada 31 Januari 1926 atau bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H di Surabaya. Organisasi yang digagas oleh para ulama pengasuh pesantren ini menempatkan KH Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar, KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai inisiator sekaligus penggerak, serta KH Bisri Syansuri sebagai tokoh kunci lainnya.
Kelahiran NU tidak lepas dari respons terhadap dinamika keagamaan dan politik dunia saat itu. Berikut beberapa faktor strategis yang melatarbelakangi berdirinya organisasi ini dihimpun dari berbagai sumber.
NU menjadi upaya mempertahankan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang bersumber pada Al-Qur’an, Hadis, ijma, dan qiyas. Hal ini dilakukan di tengah derasnya arus modernisme yang saat itu dinilai berpotensi menggerus tradisi keagamaan lokal.
Di kancah internasional, KH Abdul Wahab Chasbullah memimpin Komite Hijaz untuk menemui Raja di Arab Saudi. Diplomasi ini berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab sekaligus mencegah rencana penggusuran makam Rasulullah SAW.
Secara batiniah, KH Hasyim Asy’ari memantapkan pendirian NU setelah menerima isyarat spiritual dari gurunya, Syaikhona Kholil Bangkalan, berupa tongkat dan tasbih yang diantarkan oleh Kiai As’ad Samsul Arifin.
NU merupakan muara dari gerakan sebelumnya, yakni Nahdlatul Wathon (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916 dan Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) pada 1918.
Dalam lintasan sejarah kemerdekaan, NU memiliki andil krusial dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui aksi nyata dan pemikiran strategis.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari mencetuskan fatwa legendaris yang menyatakan membela tanah air melawan penjajah hukumnya adalah fardhu ‘ain. Fatwa tersebut menjadi pemantik nyali rakyat dan kaum santri dalam perlawanan heroik 10 November 1945 di Surabaya.
Melalui laskar Hizbullah dan Sabilillah, NU mengonsolidasi kekuatan rakyat untuk bertempur langsung di medan laga.
Tokoh sekaliber KH Wahid Hasyim terlibat aktif dalam perumusan dasar negara, baik di BPUPKI maupun dalam penyusunan Piagam Jakarta.
Hingga kini, konsistensi NU dalam menjaga Pancasila dan NKRI tetap terjaga. Atas jasa besar tersebut, Pemerintah RI menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.(*)
