KETIK, MALANG – Universitas Islam Malang (Unisma) mengukuhkan empat lulusan terbaik dalam prosesi wisuda periode 78 tahun 2026. Para wisudawan ini menonjol bukan hanya karena indeks prestasi, melainkan juga melalui riset segar yang berakar kuat pada problematika sosial di masyarakat.
Keempat lulusan terbaik itu adalah Sanggita Restria Rivana (Fakultas Hukum), Sri Handayani Hermawan (Fakultas Ilmu Administrasi), dan Zahiroh Nafiisah (Fakultas Agama Islam). Selanjutnya, Nuke Isya Ramadhani menjadi lulusan terbaik di jenjang Pascasarjana dari Fakultas Hukum.
Sebagai lulusan terbaik pertama, Sanggita menyoroti implementasi pemberian restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual di Pengadilan Tinggi Negeri Kota Malang. Selama kurun waktu 2022-2025, dari banyaknya kasus yang ada hanya 1 korban yang mengajukan hak restitusi.
"Hambatannya karena stigma korban. Korban itu kalau pelakunya sudah dihukum ya sudah kita terima gitu, tidak mengajukan hak apa pun. Juga tidak tahu akan hak restitusi," ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Selain itu, kurangnya koordinasi antara korban dan dinas pengampu juga menjadi hambatan ataupun alasan tidak banyak pengajuan restitusi. Perempuan dengan metode belajar auditori itu menjelaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, hakim juga wajib memberitahu korban tentang hak restitusi.
"Namun yang saya lihat, karena banyaknya jumlah kasus, kemudian beban hakim yang terlalu berat, itu tidak disampaikan. Pengajuan kasus satu itu pun karena ramai di khalayak umum atau menjadi berita nasional," tuturnya.
Lulusan terbaik kedua, Sri Handayani Hermawan, menunjukkan kegigihan luar biasa. Mahasiswi Administrasi Publik ini sempat harus mengerjakan ulang skripsinya dari titik nol setelah kehilangan laptop di tengah proses penyusunan.
Sri sendiri melakukan penelitian tentang efektivitas program 'Centing Pamer Kaos' untuk menangani masalah stunting di Puskesmas Jabung Sisir, Probolinggo. Dalam riset yang dilakukan, ditemukan masyarakat yang masih banyak percaya pada mitos kesehatan dari nenek moyang. Hal tersebut sempat menjadi kendala dalam penanganan medis untuk kasus stunting.
"Banyak yang belum tahu programnya, ada juga miskomunikasi. Ibu-ibu di sana juga hanya sebagian yang memedulikan kesehatan, kurang begitu paham. Seperti masih banyak rasa malas dari masyarakat khususnya ibu hamil untuk memeriksakan kandungan," ujarnya.
Wisudawan terbaik ketiga Unisma, Zahira Nafisah berbagi kisahnya dalam melakukan penelitian tentang pengembangan media pembelajaran interaktif berbasis mentimeter untuk mata pelajaran Fikih. Ia menggunakan studi kasus di SMP Islam Al Maarif Singosari.
Sebelum berkuliah di Unisma, ia telah menempuh dua semester di Universitas Darussalam, Gontor dan berpindah demi tugas pengabdian. Dalam penelitiannya, ia melihat efektivitas Mentimeter yang mengintegrasikan presentasi, tanya jawab langsung, dan kuis interaktif dalam satu platform web.
Hasilnya, partisipasi dan kolaborasi siswa dalam kelas meningkat signifikan dibandingkan saat guru hanya menggunakan media konvensional seperti PPT.
"Waktu sebelum menggunakan mungkin siswanya kurang aktif dalam proses pembelajaran atau tanya jawab, setelah menggunakan lumayan aktif dan banyak kolaborasi atau partisipasi dari siswa-siswa tersebut," ujarnya.
Terakhir, Nuke Isya Ramadhani dari jenjang Pascasarjana membawa isu hukum yang sedang menjadi perhatian nasional, korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis. Ia mendorong penerapan strict liability (pertanggungjawaban mutlak) terhadap badan usaha.
Nuke menekankan bahwa kerusakan lingkungan dalam skala masif seharusnya dihitung sebagai kerugian negara dalam UU Tipikor, bukan sekadar pelanggaran administrasi.
"Di putusannya Harvey itu menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan dianggap secara konkret, dianggap itu nyata. Nyatanya itu juga harus dipertanggungjawabkan dalam Undang-Undang LH," katanya.
Ia merekomendasikan adanya batasan hukum yang tegas mengenai pemulihan lingkungan.
"Pertanggungjawabannya seperti apa. Apakah pidana saja dengan kurungan 20 tahun penjara, atau nanti dia juga harus mengembalikan seperti semula. Itu kan tidak ada batasan di situ. Itulah mengapa saya mengambil studi itu," pungkasnya. (*)
